Medan
Komisi IV DPRD Medan Akan Panggil Dinas PU Terkait Pengaspalan Jalan Simalingkar B
09 Januari 2020 - 16:46:57 WIB | Dibaca: 2552x
Medan (SIOGE) - Pengaspalan jalan yang dilakukan pemborong di Kelurahan Simalingkar B Kecamatan Medan Tuntungan pada awal tahun 2020, tidak biasa. Apalagi sisi badan jalan ditinggalkan 1 meter dan tidak diaspal, merupakan hal yang aneh.
Perlu dicari tahu bagaimana sebenarnya cara kerja dan waktu yang diberikan untuk pengaspalan jalan itu, ujar Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak SH didampingi Anggota Dewan dari Dapil V Drs Daniel Pinem kepada wartawan, Kamis (9/1/2020) menanggapi pemberitaan media massa kemarin terkait pengaspalan jalan itu.
Biasanya, pekerjaan pengaspalan jalan dilakukan paling cepat semester II atau pada akhir tahun anggaran. Namun disebut warga Simalingkar B, jalan tersebut diaspal pada awal Januari 2020. “Hal itu juga tidak biasa,” ujar kedua Politisi PDI Perjuangan itu.
Saat ini, warga masih bertanya-tanya bagaimana pekerjaan itu bisa dilakukan seperti itu. Apalagi disebut warga jalan itu tidak dibersihkan sebelum diaspal serta tidak dipelingkut sehingga dikhawatirkan aspal itu tidak akan kuat dan tidak akan lama bertahan.
Untuk memastikannya, Komisi IV DPRD Medan yang membidangi infrastruktur akan segera memanggil pihak Dinas PU Medan untuk mencari tahu bagaimana sebenarnya prosesnya dan apa sebenarnya yang terjadi. Hal itu dilakukan agar semuanya menjadi jelas dan warga tidak lagi bingung, ujar Paul dan Daniel lagi. (s1)