Menkum HAM Tepis Isu Napi Dirantai Penyebab Rusuh Rutan Kabanjahe, Begini Kronologinya
13 Februari 2020 - 00:50:30 WIB | Dibaca: 3051x
Medan (SIOGE) - Menkum HAM Yasonna H Laoly menepis isu yang beredar soal adanya napi dirantai sehingga memicu rusuh di Rutan Kabanjahe, Sumut. Kerusuhan disebut karena provokasi 4 napi yang terkena razia narkoba di Rutan Kabanjahe.
"Tidak benar itu," kata Menkum HAM Laoly kepada detikcom, Rabu (12/2/2020).
Polisi sebelumnya mengecek dugaan adanya penyimpangan prosedur penanganan napi dan tahanan di Rutan Kabanjahe, Sumut. Muncul kabar kerusuhan berawal karena napi tak terima temannya dirantai di sel tahanan.
"Dugaan itu kami selidiki. Isu berkembang seperti itu, ada juga isu soal razia. Tapi masih kami selidiki," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja saat dimintai konfirmasi, Rabu (12/2).
Laoly menegaskan kondisi di Rutan Kabanjahe, Sumut, sudah dapat dikendalikan usai rusuh berujung pembakaran kantor. Para napi dipindahkan ke Sidikalang.
"Keadaan sudah dapat diatasi. Sebagian warga binaan pemasyarakatan dipindah ke Sidikalang. Tahanan dievakuasi ke Polres Tanah Karo," ujar Laoly.
Laoly menyebut kerusuhan di Rutan Kabanjahe bermula dari provokasi 4 napi. Keempat napi ini menjadi tersangka kasus narkoba hasil razia pada 8 Februari.
Sempat ditahan di Polres Tanah Karo, keempat napi dan dua oknum PNS pemasok sabu dikembalikan ke Rutan Kabanjahe, Selasa, 11 Februari.
Hingga akhirnya terjadi kerusuhan sekitar pukul 12.00 WIB siang tadi yang diduga dipicu provokasi keempat napi.
Ada napi yang berteriak-teriak lalu menyerang petugas Rutan. Mereka kemudian merangsek ke depan gedung perkantoran Rutan Kabanjahe. "Mereka membakar gedung perkantoran," kata Laoly.
Kebakaran ruang pelayanan tahanan dan ruang staf pengamanan berhasil dipadamkan. Tidak ada korban akibat kerusuhan Rutan Kabanjahe.
Bengini Kronologi Kericuhan
Kepala Bagian Humas Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Kabag Humas Ditjen PAS) Rika Aprianti menceritakan, awal kericuhan terjadi karena oknum warga binaan pemasyarakatan (WBP) tak terima dengan pemberantasan narkoba di dalam Rutan.
"Pemantik kejadian lantaran ada oknum WBP tidak terima atas upaya pemberantasan narkoba di dalam Rutan," ujar dia saat dikonfirmasi, Rabu (12/2/2020).
Menurut Rika, oknum warga binaan yang terima adanya pemberantasan narkoba di Rutan Kabanjahe memprovokasi warga binaan lainnya agar petugas Rutan tak menggeledah kamar-kamar para warga binaan.
Menurut Rika, sebelum kericuhan terjadi, petugas Rutan sudah menggelar penggeledahan kamar warga binaan sejak Rabu 8 Januari 2020. Dari hasil penggeledahan ditemukan narkoba jenis shabu-shabu seberat 30 gram milik empat orang warga binaan.
Empat orang warga binaan tersebut kemudian dijerat sebagai tersangka dan di tahan di Polres Tanah Karo. Namun, pada Selasa 11 Februari 2020, empat orang warga binaan tersebut dikembalikan ke Rutan Kelas IIB Kabanjahe.
"Empat orang WBP tersebut, justru melakukan provokasi terhadap WBP lainnya. Supaya menentang penggeledahan yang dilakukan petugas Rutan bersama Kepala Rutan Kelas IIB Kabanjahe," kata Rika.
Terprovokasi, akhirnya kericuhan pun terjadi pada Rabu 12 Februari 2020 sekitar pukul 12.00 WIB. "WBP di Rutan Kabanjahe terprovokasi melakukan pemberontakan kepada petugas Rutan. WBP juga terprovokasi melakukan pembakaran gedung perkantoran Rutan Kelas IIB Kabanjahe," kata Rika.(dc/lp6/s1)






















