Peradi RBA Jajaki Kerjasama Bidang Hukum dengan DPRD Medan
27 Februari 2020 - 21:24:49 WIB | Dibaca: 2606x
Medan (SIOGE) - Perhimpunan Advokat Indonesia Rumah Bersama Advokat (Peradi RBA) Kota Medan menjajaki kemungkinan kerjasama dengan DPRD Medan dalam hal konsultasi, seminar hukum atau sebagai dewan pakar dalam pembuatan Peraturan Daerah (Perda).
Hal itu terungkap dalam pertemuan antara panitia pelantikan pengurus Peradi RBA dengan Ketua DPRD Medan Hasyim SE, Rabu (26/2) di ruang kerjanya.
Ketua Panitia Pelantikan Gerald Siahaan SH SE MM didampingi Ketua Pusat Bantuan Hukum Safril SH, Maya Siahaan SH dan Michael Sihombing SH menyampaikan salam dari Ketua Peradi RBA Medan Hendrick PS Napitupulu SH MH yang berhalangan hadir.
Dalam kesempatan itu, Gerald Siahaan juga menawarkan untuk melakukan diskusi publik antara Peradi, DPRD Medan dan KPK RI. Diskusi tersebut dimaksudkan untuk menghindarkan anggota dewan dari jeratan korupsi dan juga menambah wawasan hukum. Panitia juga mengundang Hasyim untuk hadir dalam pelantikan dan menjadi perwakilan undangan untuk memberi kata sambutan.
Menanggapi itu, Hasyim yang juga merupakan Ketua DPC PDI Perjuangan Medan menyatakan kerjasama itu bisa saja terjadi asal sesuai dengan regulasi/peraturan. "Selama ini kita belum memiliki konsultan hukum dan dalam pembuatan Perda DPRD Medan selalu bekerjasama dengan beberapa universitas yang ada di Kota Medan," ujarnya.
Untuk itu, Peradi RBA Kota Medan diminta untuk berkoordinasi dengan bagian hukum di lembaga legislatif itu. "Jika kerjasama tersebut terjadi, itu menjadi inovasi baru di lingkungan DPRD Kota Medan, karena selama ini belum pernah ada, sebutnya.
Mengenai undangan pelantikan, Hasyim mengucapkan terima kasih atas penghargaan tersebut. (s1)