Wagub Samosir Tekankan Agar Kepala Desa Segera Menyususn RPJM Desa
04 Maret 2020 - 15:30:52 WIB | Dibaca: 3280x
Samosir (SIOGE) - Wabup Samosir menekankan agar para Kepala Desa segera menyusun RPJM Desa, membentuk tim penyusun RPJM Desa untuk melakukan pengkajian dalam rangka menggali gagasan dari masyarakat untuk selanjutnya hasil gagasan dapat dituangkan pada RPJM Desa. RPJM Desa harus memuat visi dan misi Kepala Desa, arah kebijakan pembangunan desa dan rencana kegiatan yang meliputi bidang pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan serta pemberdayaan masyarakat desa.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Samosir Ir Juang Sinaga pada acara rapat fasilitasi Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) di Wisma AE. Manihuruk Kecamatan Pangururan, Rabu (4/3/2020).
Dihadiri para Kepala Desa, Sekdes, Kaur Umum dan Perencanaan, Ketua BPD serta para Pendamping Desa dari setiap Desa dari 5 Kecamatan (Kecamatan Palipi, Nainggolan, Onan Runggu dan Sitio-tio).
Tim penyusun RPJM Desa harus menyelaraskan arah kebijakan pembangunan kabupaten untuk mengintegrasikan program-program dan kegiatan pembangunan kabupaten dengan pembangunan di desa.
Bupati juga berharap agar seluruh Camat benar-benar memfasilitasi dan mengevaluasi agar dokumen RPJM Desa dapat disusun dengan baik dan selalu berkoordinasi dengan OPD terkait.
"Para tenaga ahli, pendamping desa sebagai mitra pemerintah dalam memfasilitasi pelaksanaan pembangunan di desa benar-benar melakukan pendampingan terhadap desa sehingga pelaksanaan kegiatan penyusunan RPJM Desa dana desa dapat berjalan dengan baik," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Anak, Masyarakat dan Desa Drs. Amon Sormin, MM menyampaikan bahwa dilaksanakannya kegiatan Fasilitasi RPJM Desa dengan maksud dan tujuan agar pemerintah desa yang baru terpilih dan sudah dilantik perlu membuat RPJM Desa sebagai pedoman memetakan program kegiatan desa selama 6 tahun, pemerintah desa dapat menerjemahkan visi misi kepala desa kepada program 6 tahun, pemerintah desa diharapkan dapat mensinergikan program dan rencana pembangunan kabupaten, daerah dan pusat serta pemerintah desa dapat mempercepat penyusunan rencana kerja daerah untuk satu tahun kegiatan.
Target Kinerja Penyusunan RPJM Desa diharapkan pada Minggu I bulan April 2020 yaitu terbitnya Peraturan Desa tentang RPJM Desa.(rel)






















