Mulai Hari Ini Pendaftaran Pra Kerja Dibuka, Peserta Bisa Dapat Rp 3.550.000 Selama Corona
07 April 2020 - 17:35:08 WIB | Dibaca: 3441x
Jakarta (SIOGE) - Pemerintah resmi meluncurkan situs program Kartu Pra Kerja mulai hari ini. Website program tersebut adalah www.prakerja.go.id. Pada tahun 2020, pemerintah membuka kesempatan bagi 5,6 juta masyarakat Indonesia yang ingin mengikuti program ini.
Para peserta nantinya bisa mendapatkan skill baru (skilling), meningkatkan keterampilan di bidang yang ditekuni (upskilling), dan keterampilan baru (reskilling).
Selama pandemi corona (COVID-19) pemerintah meningkatkan insentif peserta program Kartu Pra Kerja. Dari semula hanya Rp 650.000 per orang, sekarang menjadi Rp 3.550.000 per orang. Hal itu menyusul keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) meningkatkan anggaran Kartu Pra Kerja menjadi Rp 20 triliun dari Rp 10 triliun.
Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono mengatakan pada pekan ini masyarakat sudah bisa mendaftar langsung di laman www.prakerja.go.id.
"Masyarakat bisa langsung daftar, namun ada kelompok masyarakat yang memang menjadi target Kartu Pra Kerja dan sudah ada datanya, ada masyarakat umum," kata Susi saat dihubungi, Jakarta, Selasa (7/4/2020).
Manfaat sebesar Rp 3.550.000 per orang ini rinciannya adalah bantuan pelatihan sebesar Rp1.000.000, insentif penuntasan pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan, dan insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 150.000.
Besaran manfaat itu hanya berlaku selama virus corona terjadi di Indonesia. Setelah pandemi selesai, maka manfaat yang diterima akan kembali ke besaran Rp 650.000 per orang yang terdiri dari Rp 500.000 uang pelatihan dan Rp 150.000 merupakan uang survei kebekerjaan.
Peserta Kartu Pra Kerja juga ditetapkan kriterianya dan nantinya akan diseleksi oleh Project Management Office (PMO). PMO merupakan organisasi yang mengelola program tersebut secara penuh, termasuk menentukan Balai Latihan Kerja (BLK).
Syarat atau kriteria pesertanya, merupakan WNI berusia di atas 18 tahun, tidak sedang menjalani pendidikan formal, korban pemutusan hubungan kerja (PHK), pekerja yang ingin meningkatkan keterampilan, dan diprioritaskan untuk pencari kerja usia muda.
Menurut Susi, penerima program Kartu Pra Kerja secara prinsip berbeda dengan para penerima bantuan sosial (bansos).
"Prinsipnya penerima Kartu Pra Kerja tidak sama dengan penerima program-program perlindungan sosial lainnya seperti PKH, BPNT, Kartu Sembako, KIP, KIS dan lain-lain," ungkapnya
"Jangan sampai ada tumpang tindih program. Karena itu sudah ada sinkronisasi data antara PMO Kartu Pra Kerja dengan Kementerian Sosial, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)," tambahnya.
CARA-CARA
Bagi masyarakat yang ingin mengikuti program Kartu Pra Kerja bisa menyimak beberapa syarat yang diberlakukan oleh pemerintah. Berdasarkan situs resmi, Selasa (7/4/2020), setiap masyarakat harus memiliki akun terlebih dahulu dan cara membuatnya langsung di situs tersebut.
Setelah membuat akun, masyarakat bisa langsung mendaftar secara online ke www.prakerja.go.id. Dari akun tersebut nantinya pihak Project Management Office (PMO) akan memberikan penilaian terhadap biodata dan pengalaman kerja di masing-masing akun yang sudah mendaftar.
Perlu diketahui, PMO nantinya menjalankan program ini secara penuh, termasuk menentukan Balai Latihan Kerja (BLK) yang akan menjalankan pelatihan kerjanya.
Jika dari hasil tes atau penilaian sudah dilakukan, nantinya akan ada notifikasi ke email yang didaftarkan pada akun mengenai keterima atau tidaknya. Namun demikian, bagi yang tidak diterima bisa mendaftar kembali menggunakan akun yang sudah ada. Pendaftar cukup memilih batch atau tahap selanjutnya, dan tinggal menunggu notifikasi di email untuk persetujuan mendapatkan Kartu Pra Kerja.
Mengenai syarat atau kriteria pesertanya, merupakan WNI berusia di atas 18 tahun, tidak sedang menjalani pendidikan formal, korban pemutusan hubungan kerja (PHK), pekerja yang ingin meningkatkan keterampilan, dan diprioritaskan untuk pencari kerja usia muda. (Dtf)




.jpeg)

















