Sumut
144 TKI Ilegal Kembali Dipulangkan Malaysia Melalui Bandara KNIA
22 Juni 2020 - 15:50:00 WIB | Dibaca: 3241x
Kualanamu (SIOGE) - Sebanyak 144 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) non prosedur (Ilegal) kembali di pulangkan Negara Malaysia melalui Bandara Kualanamu Internasional (KNIA) menggunakan pesawat Malaysia Airline MH 8712, Senin (22/6/2020). Dari 144 orang itu terdiri dari 94 laki-laki dan 49 perempuan dan seorang anak-anak.
Kabid Pembinaan Pelatihan dan Penempatan Kerja Disnaker Sumut, Gaharuman Harahap didampingi Kasi Perlindungan BP3TKI Medan, Moh Fuad Wahyudi di Bandara Kualanamu, mengatakan 144 orang TKI Illegal itu berasal dari Sumut, Aceh, Riau, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.
Selanjutnya, tambah Harahap, semua TKI tersebut akan diinapkan di BPSDM Sumut (Balai Diklat) di Jalan Ngalengko Medan untuk karantina sementara sembari menunggu jemputan dari pihak Pemerintah Kabupaten/Kota atau Provinsi masing-masing TKI.
Koordinator Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kualanamu dr Nyoman Rina Ayu, mengatakan usai menjalani pemeriksaan sesuai dengan protokol kesehatan, 144 TKI negativ covid-19, karena suhu tubuhnya rata-rata dibawah 38 derajat celsius. (sib/t)