Medan
Ketua Komisi IV DPRD Medan Minta Pemko Tidak Ragu Mencabut Izin Usaha Pengusaha Bandel
26 Juni 2020 - 22:06:58 WIB | Dibaca: 2665x
Medan (SIOGE) - Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH meminta kepada Pemko agar tidak ragu mencabut izin usaha pengusaha yang membandel dalam pemasangan reklame.
Pencabutan izin usaha para pengusaha bandel ini, perlu dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pengusaha lainnya agar benar-benar mematuhi aturan yang diberlakukan di Kota Medan, ujarnya kepada wartawan, Jumat (26/6) menanggapi banyaknya reklame bermasalah.
Kalau memungkinkan, bagi pengusaha yang memasang reklame di lokasi bermasalah dan tidak ikut aturan, dibuatkan semacam spanduk yang isinya menyebutkan bahwa reklame tersebut sebenarnya bermasalah, ujar Politisi PDI Perjuangan itu.
Perlakuan itu pantas diberikan kepada pengusaha yang membandel dalam membayar retribusi dan pajak. "Bagi pengusaha yang bandel dan selalu menghindar membayar retribusi dan pajak, boleh dicabut izin usahanya,” ujar Bendahara F-PDI Perjuangan itu.
Dengan melakukan tindakan tegas terhadap para pengusaha yang bandel, akan membuat efek jera kepada pengusaha lainnya. Dan hal itu akan berimbas kepada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor reklame, ujarnya. (s1)