Sumut
DPRD Tebingtinggi Setujui Ranperda P.APBD 2020 Dijadikan Perda
17 September 2020 - 17:44:45 WIB | Dibaca: 3112x
Tebingtinggi (SIOGE) - DPRD Tebingtinggi menerima dan menyetujui Ranperda P.APBD 2020 yang diusulkan pemerintah daerah setempat ditingkatkan menjadi Perda dalam rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Basyaruddin Nasution, wakil ketua M.Azwar dan Imam Irdian Saragih dihadiri Walikota Tebingtinggi Ir H Umar Zunaidi Hasibuan,MM di Ruang Sidang DPRD Kota Tebingtinggi, Kamis (17/9/2020)
Fraksi-fraksi menyampaikan saran dan pendapatnya melalui juru bicaranya masing-masing M.Erwin Harahap (F.Nasdem), Fahmi Tanjung (F.DAK),Martin Hutahean (F.Golkar),Husin (Gerindra), Mulyadi (Nurani Kebangsaan) dan Waris (F.PDI.P)
Fraksi-fraksi sebelum menyampaian pendapat akhirnya menyoroti dan perlu perbaikan antara lain, kondisi RSKP Tebing Tinggi untuk segera Pemko Tebing Tinggi mengevaluasi kinerja manajemen RSKP.
Bagian lainya yang menjadi kritikan fraksi tentang masih belum berfungsinya secara maksimal bangunan pasar-pasar yang ada di Tebing Tinggi untuk segera difungsikan dan tidak menjadi bangunan baru yang terlantar.
Sementara Wali Kota Tebing Tinggi menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan segenap anggota DPRD Tebing Tinggi
"Segala masukan, saran, dan kritikan akan menjadi perhatian masing-masing OPD dan untuk ditindak lanjuti kedepanya lebih baik," katanya.(rel/s)