
Oknum Guru SMAN 2 Percut Arogan ke Wartawan, Ketua PWP : Kadisdik Sumut Minta Evaluasi Kepsek
24 September 2020 - 19:51:23 WIB | Dibaca: 2233x
Percut Sei Tuan (SIOGE) - Ketua Kelompok Kerja Wartawan Percut Sei Tuan (PWP), Ucok Ridin meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara agar mengevaluasi kinerja Marsito, MSi yang menjabat sebagai Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri 2 Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.
Menurutnya, Marsito seperti tidak bisa mengayomi oknum-oknum gurunya yang bergaya arogan melayani wartawan, hal ini ditunjukkan mereka pada saat salah seorang wartawan media online sedang menjalani tugasnya dilapangan dengan melakukan investigasi di SMA Negeri 2 Percut Sei Tuan.
“Kita minta kepada Kadisdik Sumut agar mengevaluasi kembali kinerja Marsito selaku Kepala SMA Negeri 2 Percut Sei Tuan, sepertinya Marsito tidak bisa mengayomi oknum guru-gurunya yang menunjukan arogansinya pada saat melayani media,” terang Ucok Ridin saat dikonfirmasi sioge.com, Kamis (24/09/2020).
Lanjut Ucok Ridin, dalam tugasnya, wartawan dilindungi UU Pers No. 40 Tahun 1999. Bagi yang menghalangi tugas wartawan ada pidananya berupa kurungan dan denda uang, oleh sebab itu kita minta kepada yang berkompeten untuk mengevaluasi kembali kinerja Marsito.
"Kalau memang berlangsung pembelajaran tatap muka di SMAN 2 Percut Sei Tuan, ini sudah melanggar surat edaran Gubsu, padahal tidak diperbolehkan proses kegiatan belajar mengajar (KBM) di masa pandemi Covid-19 ini. Sekolah bisa melakukan sistim During, Luring dan Home Visit , jadi tidak ada alasan sekolah tersebut melakukan tatap muka, itu jelas melanggar aturan," tegasnya.
Seperti yang diceritakan, Andi salah seorang wartawan media online pada Selasa (22/09/2020) dihadang oleh oknum guru ketika melakukan peliputan di SMAN 2 Percut Sei Tuan.
Menurut Andi, beberapa orang yang mengaku oknum guru yang katanya lagi melakukan piket melarang dirinya mengambil foto atau video di ruang kelas yang sedang dilakukan tatap muka di sekolah itu.
"Sekolah tersebut melakukan pembelajaran tatap muka, sementara sesuai surat edaran dari Gubernur Sumatera Utara dilarang pembelajaran tatap muka pada saat pandemi dan saya coba telusuri informasi tersebut, saat saya masuk ke lokasi sekolah saya dihadang oleh oknum-oknum guru sekolah tersebut mereka meminta kartu wartawan milik saya dengan agak kasar dan langsung memoto kartu wartawan saya,” katanya. (Feri)