
Polda Sumut Gelar Pemusnahan Narkoba Tangkapan November 2020
16 November 2020 - 13:46:01 WIB | Dibaca: 2194x
Medan (SIOGE) - Direktorat Reserse Narkotika Polda Sumut memusnakan sejumlah barang bukti Narkoba. Barang bukti yang dimusnahkan hasil tangkapan di Bulan November 2020 diantaranya narkoba jenis sabu-sabu sebanyak, 151,714,02 gram, 58.241 butir pil ekstasi dan 81.71 Kg jenis ganja.
Dari 53 orang diduga sebagai tersangka yang diamankan, dua orang diantaranya pria, terpaksa diberikan tindakan tegas, terukur dan terarah, sehingga diduga pelaku meninggal dunia.
Kapolda Sumut, Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin M.Si kepada wartawan mengatakan, “Kasus penyalahgunaan narkoba yang kita amankan ini adalah, jaringan Aceh, Sumatera Utara (Sumut) dan jaringan Aceh Jambi, yang berhasil di ungkap oleh Direktorat Narkotika Polda Sumut, di bulan November 2020” ucap Kapolda Sumut, di halaman parkiran, Direktorat Narkotika Polda Sumut. Rabu (11/11).
Lebih lanjut, Kapolda Sumut mengatakan “Dari 31 Kasus, ada diantaranya 7 Orang tersangka. Barang Bukti Berupa Sabu-sabu, seberat 14.820 Kg.
“Secara pribadi saya meminta tolong, kepada rekan Media dan Masyarakat, bahwa sekarang Sumut bukan lagi tempat persinggahan, namun sudah menjadi pasar pengedaran Narkoba. Maka dari itu, Media harus mengedukasi Masyarakat, agar mau melapor ke BNN atau ke bagian Narkoba Polda Sumut, agar segera di lakukan penindakan untuk melindungi generasi muda Sumut” ucap Martuani.
Kapolda Sumut menambahkan “Kita harus lindungi generasi penerus kita, dari bahaya penyalah gunaan Narkoba. “Sekali lagi saya tekankan, mari bantu BNN dan Polda Sumut, untuk memberantas Narkoba. Karena kami membutuhkan infomasi dari Masyarakat” ucap Martuani.
Usai Kapolda Sumut memberikan papara kegiatan, dilanjutkan dengan pengecekan keaslian barang bukti, oleh Bidang Labfor Polda Sumut dan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti.
Dalam pemusnahan Narkoba tersebut, turut dihadiri, Waka Polda Sumut, Irwasda Polda Sumut, KA BNN Sumut, Para Pejabat Utama Polda Sumut, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut yang mewakili, Kepala Bea Cukai Bandara Kuala Namu Internasional, DPP GANNAS Sumut dan wartawan, yang berunit di Polda Sumut. (ts)