Jelang Natal dan Tahun Baru DPW GANNAS Sumut Minta BNN dan Polisi Razia Hiburan Malam
14 Desember 2020 - 01:21:44 WIB | Dibaca: 4338x
Sumut (Sioge) – Jelang Natal dan Tahun Baru, Dewan Pimpinan Wilayah Gerakan Anti Narkoba Nasional Sumatera Utara (DPW GANNAS SU) meminta kepada Kepolisian Daerah Sumatera Utara agar menindak tegas lokasi hiburan malam yang beroperasi melewati jam batas agar tidak menggangu kekhusyukan umat yang sedang beribadah.
Hal ini dikatakan Ketua DPW GANNAS Sumut dr Emirsyah Arvian Harahap yang didampingi Wakil Ketua Bidang Hukum Indra Surya Nasution SH di Warkop Anugerah Simpang Unimed Medan Estate, Minggu (13/12/2020).
Dikatakannya, selain mengganggu kekhusyukan umat yang beribadah, tempat hiburan malam seperti diskotik, Karaoke TV (KTV), Kafe remang-remang disinyalir tempat beredarnya Narkoba dan kenakalan remaja.
Sementara itu, Indra Surya Nasution SH meminta kepada penegak hukum BNN dan Polisi konsisten bertindak menertibkan lokasi hiburan malam yang menjadi lokasi sarang Narkoba serta prostitusi.
"Seharusnya jelang perayaan Natal dan Tahun Baru ini, BNN serta Polisi lebih gencar dalam melakukan razia tempat hiburan malam. Artinya, aparat penegak hukum jangan terlena akan bahaya laten Narkoba yang semakin hari membahayakan generasi muda," ucap pria yang akrab disapa ISN.
Ditegaskannya kepada pihak berwenang agar berani menindak tegas pemilik maupun pengelola lokasi hiburan malam yang nakal. Bila terbukti ada pelanggaran segel dan tutup tempat tersebut. "Tidak menjadi hal yang rahasia lagi, sejumlah lokasi hiburan malam terindikasi sebagai sarang peredaran dan penyalahgunaan Narkoba," pungkasnya. (Feri)






















