
Kantor UPT Bapenda Wilayah IX Kecamatan Percut Sei Tuan di Resmikan
09 Januari 2021 - 08:02:23 WIB | Dibaca: 2254x
Percut Sei Tuan (SIOGE) - Camat Percut Sei Tuan Drs. Khairul Azman Harahap, MAP meresmikan Kantor baru Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bapenda Wilayah IX di Area Kantor Camat Jalan Besar Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, Jumat (08/01/2021) sekitar pukul 10:00 Wib.
Acara peresmian dilakukan secara sederhana dengan memotong pita sekaligus pemotongan nasi tumpeng sebagai tanda rasa syukur.
Dalam kesempatan Khairul Azman mengatakan, merasa bangga dengan inovasi yang dilakukan Kepala UPT Bapenda Wilayah IX Percut Sei Tuan H. Irsyam, SH yang telah mampu membangun kantor yang baru dalam kurang 4 bulan dengan cara berkolaborasi dengan tiga pilar.
"Bangga saya dengan Kepala UPT Bapenda Wilayah IX, baru 4 bulan menjabat sudah bisa membangun kantor dengan cara berkolaborasi bersama tiga pilar," puji Camat.
Camat juga mengatakan, suatu prestasi yang luar biasa dari Kepala UPT Bapenda Percut Sei Tuan, yang memiliki ide dan gagasan serta inovasi membangun Kantor UPT baru. Semua ini menyahuti pesan-pesan dan program dari Pemkab Deli Serdang.
Ia menjelaskan, tahun ini Pemerintahan Percut Sei Tuan akan segera melaksanakan pelimpahan wewenang dari Bupati Deli Serdang tentang pelayanan PBB dan PAD yang akan dipersingkat sistem pelayanannya, birokrasinya akan dilaksanakan di kecamatan.
“Tahun ini, ada lima kecamatan di Kabupaten Deli Serdang melaksanakan pencetakan PBB dan SPPT PBB di kecamatan masing-masing salah satunya Kecamatan Percut Sei Tuan,” jelasnya.
Lanjut Camat, dengan dibangunnya kantor pelayanan PBB yang baru, akan memudahkan masyarakat dalam pengurusan.
"Warga tidak perlu lagi urusan ke Lubuk Pakam, jadi cukup datang ke kantor camat sudah bisa," terangnya.
Sementara, Kepala UPT Bapenda Wilayah IX Percut Sei Tuan Mhd Irsyam, SH mengatakan, akan terus mengejar target PAD Kecamatan Percut Sei Tuan yang sudah ditentukan oleh Pemkab Deliserdang, yang mana Kecamatan Percut Sei Tuan merupakan penyumbang PAD terbesar di Kabupaten Deliserdang ini.
“Tahun 2020 PAD Kecamatan Percut Sei Tuan dari retribusi PBB sudah mencapai 70 persen. Kami himbau kepada masyarakat maupun pengusaha yang berada di Kecamatan Percut Sei Tuan agar dapat berpartisipasi dalam mendongkrak PAD dari retribusi PBB,” pungkasnya. (Feri)