Muspika Percut Sei Tuan Razia Prokes di Dua Desa
14 Februari 2021 - 03:20:00 WIB | Dibaca: 3290x
Percut Sei Tuan (SIOGE) - Muspika Kecamatan Percut Sei Tuan bersama Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Deli Serdang lakukan Razia Protokol Kesehatan (Prokes) di dua desa, yaitu Desa Medan Estate dan Desa Laut Dendang Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumut, Sabtu (13/02/2021) malam.
Kegiatan sekaligus mensosialisasikan surat edaran Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Nomor 188.54/2/INST/2021 tentang perpanjangan pembatasan kegiatan masyarakat.
Giat langsung dipimpin Camat Percut Sei Tuan Drs. Khairul Azman MAP bersama Sekcam Nasib Solichin MAP, Kades Laut Dendang Suwardi, Tim Gugus Covid 19 Deli Serdang, Relawan Gugus Covid Desa SE kecamatan Percut Sei Tuan.
Dalam kesempatan, Camat Percut Sei Tuan Drs. Khairul Azman mensosialisasikan kepada para pedagang, cafe dan masyarakat tentang Prokes seperti menyiapkan tempat cuci tangan, menjaga jarak serta memakai masker.
Selain itu Khairul Azman juga menginstruksikan kepada para pedagang harus tutup hingga pukul 21.00 Wib sesuai dengan surat edaran Gubsu Edy Rahmayadi.
"Sesuai dengan surat edaran dari Gubsu tentang pembatasan kegiatan masyarakat maka kegiatan ini rutin kami lakukan secara bergilir di Desa - desa yang ada di Kecamatan Percut Sei Tuan," ucapnya. (Feri)