D Edy Eka S Meliala Minta Pemko Kaji Ulang Pemotongan Gaji Kepling dan PHL
23 Februari 2021 - 09:21:10 WIB | Dibaca: 2682x
Medan (SIOGE) - Kebijakan Pemko Medan memotong gaji kepala lingkungan (Kepling) dan petugas harian lepas (PHL) perlu dikaji ulang dan dinilai tidak tepat sasaran. Gaji Kepling dan PHL sudah ditampung di APBD Kota Medan 2021 dan sudah disepakati DPRD serta tim anggaran Pemko.
“Kalau dengan alasan penghematan, bukan pemotongan gaji Kepling dan PHL jawabannya,” ujar Wakil Ketua Komisi IV DPRD Medan D Edy Eka Suranta S Meliala kepada wartawan, Senin (22/2/2021) menanggapi adanya edaran Pemko terkait pemotongan gaji Kepling dan PHL.
Sekretaris F-Gerindra ini menyebutkan kebijakan Pemko untuk menurunkan gaji Kepling dan PHL itu kurang tepat. Penghematan anggaran bisa bisa dilakukan dari sumber lain, bukan mengorbankan PHL dan Kepling yang kerjanya cukup membantu masyarakat di lapangan.
“Terlebih lagi para Kepling, mereka ujung tombak pemerintahan di grass root yang langsung berhadapan dengan masyarakat hampir 24 jam. Warga berurusan dengan Kepling, mereka kerjanya tanpa batas waktu, honor segitu sebenarnya masih sangat kurang, terlebih mereka juga punya keluarga dan anak yang butuh perhatian,” sebutnya.
Diinformasikan Pemko Medan berdasarkan surat edaran No900/0647 melakukan pengurangan gaji PHL tertanggal 5 Pebruari 2021. Gaji disesuaikan dengan gaji ASN golongan II, yakni dari Rp.3,2 juta lebih, kini ditetapkan Rp 3 juta perbulan dan dipotong untuk BPJS kesehatan serta ketenagakerjaan.
Disebutkan Sekretaris F-Gerindra DPRD Medan itu sebaiknya Pemko Medan segera mengkaji ulang pengurangan honor PHL dan Kepling, karena anggaran penggajian tersebut sudah disetujui bersama melalui mekanisme yang resmi.
“Jika alasan penghematan bisa dilakukan dari yang lain seperti mengurangi kegiatan Bimtek ASN, perjalanan dinas ASN terutama pejabat eselon II, III dan IV,” tegasnya.
Untuk para PHL dan Kepling, diharapkan penggajiannya tetap diberlakukan sesuai UMR Kota Medan, karena kebutuhan hidup di Medan tidak sama dengan di kabupaten kota.
Ditambahkan Bendahara DPC Gerindra Kota Medan itu, apalagi di masa pandemi Covid-19, para Kepling banyak mengalami kesulitan di lapangan dan harusnya dibantu, bukan malah dikurangi gajinya. (s1)