
GMKI Minta Gubsu dan Kapoldasu Hajar Mafia Tanah di Sumut
28 Februari 2021 - 17:11:47 WIB | Dibaca: 2258x
Sumut (SIOGE) - Koordinator Wilayah I Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Sumut-Aceh Hendra Manurung, meminta Kapolda Sumatra Utara (Sumut) Irjen Pol Panca Putra dan Gubernur Edy Rahmayadi serius memberantas mafia tanah di Sumut. Apalagi Sumut sebagai provinsi tertinggi penyumbang konflik agraria terutama yang melibatkan dengan PTPN.
"Saat ini kembali mencuat konflik agraria antara Kelompok Tani Arih Ersada Aron Bolon Desa Durin Tonggal, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang dengan pihak pengembang terkait lahan eks HGU PTPN II. Ini merupakan cerminan lambannya penyelesaian konflik agraria di Sumatera Utara," ucap Hendra, Minggu (28/02/2021)
Padahal, kata Hendra, Presiden Jokowi telah memerintahkan Gubernur Edy Rahmayadi untuk mendistribusikan lahan eks PTPN II. Lahan yang telah memperoleh izin penghapusbukuan diminta oleh Jokowi agar direstribusikan kembali kepada masyarakat.
Sebagai contoh, lanjut Hendra, saat ini 300 KK di Desa Durin Tonggal Kabupaten Deli Serdang mengalami kriminalisasi. Sejak 1998 setelah habisnya HGU masyarakat telah mengusahakan lahan seluas 102 hektar lahan eks PTPN II.
“Informasi yang saya peroleh dari pengurus Kelompok Tani Arih Ersada Aron Bolon, saat ini terjadi intimidasi kepada masyarakat. Pengerusakan terhadap tanaman yang diusahakan diatas lahan dengan menggunakan alat berat dilakukan oleh pihak-pihak yang diduga adalah mafia tanah yang ingin menguasai lahan tersebut, bahkan terjadi penculikan terhadap masyarakat yang berjuang mempertahankan tanahnya” kata Hendra.
Presiden Jokowi dalam keterangannya berkomitmen untuk memberantas mafia tanah. Hal ini disambut Jenderal Listyo Sigit diawal kepemimpinannya sebagai Kapolri.
“Oleh karena itu, saya mendesak Gubsu untuk turun tangan meredistribusi lahan tersebut kepada masyarakat yang secara faktual telah lama mengusahakan lahan tersebut untuk kelangsungan hidup. Begitu juga dengan Kapolda Sumatera Utara, saya mintakan untuk bisa memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat dari gangguan dan intimidasi dari mafia-mafia tanah, seturut dengan komitmen yang telah disampaikan Presiden Jokowi dan Kapolri untuk menghajar mafia-mafia tanah terkhusus di Sumut ini,” tutup Hendra. (Rasi)