Protes Jalan Rusak, Emak-Emak Wonosari Geruduk Galian C
07 April 2021 - 08:05:51 WIB | Dibaca: 3425x
Deliserdang (SIOGE) - Puluhan emak-emak menggeruduk lokasi galian C yang berada di Desa Wonosari Dusun XII Kecamatan Tanjung Morawa, Selasa (6/4/2021).
Aksi itu dilakukan dengan memblockade akses jalan truck truck muatan tanah dengan kapasitas melebihi tonase yang dianggap merusak jalan dan berdampak buruk pada kesehatan warga sekitar.
"Silahkan kalian gali itu sawah, apa pun ceritanya kalau masih mau mengangkut tanah korean sawah silahkan saja tetapi kami tidak mengijinkan kalau truk- truk ini melintas di jalan dusun kami, cari sajalah jalan lain. Jalan rusak, abu banyak, lebih parah dari Virus Covid ini yang kalian bawak sesak nafas kami kalian buat," ucap Eli Marpaung dengan nada lantang dihadapan para sopir truk.
Suparman Kepala Desa (Kades) Wonosari saat dikonfirmasi wartawan melalui aplikasi WhatsApp nya mengatakan, sudah menyuruh tutup pekerjaan tersebut.
"Sebenarnya kemarin sudah saya suruh tutup korekan itu namun kata yg kerja menyiapkan sedikit lagi untk meratakan sawahnya kalau ditinggal gitu aja yg punya sawah marah," kata Suparman.
Disinggung soal perizinan Suparman membenarkan, sebab masyarakat bermohon untuk penurunan sawahnya agar lebih mudah mengambil air untuk bertanam padi.
"Iya saya yang beri izin karena masyarakat bermohon kesulitan mendapatkan air untuk bertanam padi. Namun, dengan ketentuan ketika jalan yang dilintasi rusak harus diperbaiki dan aktivitas tersebut jangan sampai mengganggu masyarakat sekitar," ucapnya.
Terkait adanya aksi warga yang memprotes galian C tersebut Suparman menyikapi dengan positif, karena warga masih peduli dengan jalan yang harus sama-sama di jaga.
Saat wartawan kembali bertanya, jika permohonan izin galian C tersebut dari warga kenapa ada warga yang protes, Suparman enggan berkomentar.
Diketahui, Kabupaten Deliserdang adalah surga lokasi bagi mafia tanah. Terkesan kebal hukum sangat pantas disematkan oleh oknum oknum mafia galian C.
Uniknya, bukan saja lahan eks tanah PTPN saja yang digali, tanah milik masyarakat pun turut pula dalam aktivitas tersebut, dengan modus untuk menciptakan ketahanan pangan dengan menggali petak sawah dianggap oleh oknum pemain galian C ini untuk menutupi praktek ilegal tersebut. (FS)






















