Keluhkan Pelayanan Publik, Warga Kecewa Dengan DPMPTSP Karawang
04 Juni 2021 - 11:04:29 WIB | Dibaca: 2887x
Karawang (SIOGE) - Baru beberapa bulan pemerintahan yang dipimpin Cellica-Aep harus ternodai oleh ulah oknum jajaran yang ada dibawahannya. Dimana, pelayanan buruk harus dihadapi oleh seorang warga yang terjadi di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Karawang.
Hal itu dialami Ayu Asmaranti, seorang warga yang juga pengusaha perempuan saat mengurus dokumen Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
Dikatakannya, Senin (31/5/2021) lalu, dirinya mendatangi kantor DPMPTSP Karawang untuk menanyakan mekanisme dan syarat dalam membuat TDP. Saat itu, hanya diberikan tulisan dalam secarik kertas prosedur membuat TDP yang ‘tidak jelas’.
Selang Seminggu, kata Ayu Asmaranti, dirinya kembali mendatangi kantor DPMPTSP Karawang pada Rabu (3/6/2021). Karena ia mengaku sedang dikejar waktu oleh kliennya untuk segera mengerjakan sebuah usaha dibidang pengadaan barang dan jasa.
Namun, sambungnya, setiba di kantor DPMPTSP Karawang yang kini berpindah di Gedung Pemda II, Ayu Asmaranti mengaku kebingungan. Karena, selain tidak ada security yang berjaga untuk mengarahkan setiap pengunjung yang datang, pelayanan buruk juga diberikan DPMPTSP Karawang. Dimana pada saat itu seseorang yang berjaga di bagian pelayanan, malah melayani kedatangannya ‘sambil makan cemilan’. Padahal saat itu waktu masih menunjukan pukul 10.00 WIB, bukan saatnya jam makan maupun jam istirahat.
“Awalnya saya bertanya kenapa tidak ada security yang berjaga. Sehingga setiap orang yang datang ke DPMPTSP Karawang untuk mengurus izin pasti bingung. Kedua, saya juga heran kenapa mereka melayani masyarakatnya seperti itu, sambil santai dan sambil makan keripik. Padahal belum waktunya jam istirahat,” kata Ayu saat memberikan keterangan kepada wartawan melalui pesan whatshap nya, Kamis (3/6/2021).
Ayu mengharapkan, tingkat pelayanan public di kantor institusi seperti DPMPTSP Karawang dan institusi lainya segera dievaluasi secara khusus yang berada dibawah kewenangan Bupati dan Wakil Bupati Karawang.
Menurutnya, kantor pelayanan pemerintahan seperti DPMPTSP Karawang harus seperti kantor Perpajakan ataupun Bank. Dimana, dipekerjakannya security guna berjaga serta memberikan pengarahan kepada setiap pengunjung yang datang.
“Kalau pelayanan kantor DPMPTSP Karawang seperti ini, ya seperti tidak memiliki prosedur pelayanan. Tidak ada security yang berjaga, terus masa melayani masyarakat yang datang sambil santai makan keripik begitu, kurang memiliki atitute," keluhnya.
Menurut Ayu, pelayanan kantor DPMPTSP Karawang seperti ini hanya akan menjadi presenden buruk bagi image kinerja Pemkab Karawang.
“Masih mending yang datang saya, coba kalau yang datang untuk mengurus izin itu adalah pengusaha di luar Karawang, kan bisa jadi citra negatif bagi pelayanan kantor pemerintahan Karawang,” katanya.
Ayu Asmaranti yang juga Ketua Taruna Merah Putih (TMP) Karawang juga mengatakan, sangat memahami masa pandemi Covid-19 semua pelayanan kantor pemerintahan mayoritas menggunakan sistem online. Namun demikian, ia berharap keberadaan kantor DPMPTSP Karawang harus tetap standbay untuk menerima kedatangan masyarakat yang akan menanyakan prosedur kepengurusan izin usaha.
Yaitu dimana DPMPTSP Karawang tetap harus memiliki SOP pelayanan yang jelas, seperti layaknya pelayanan kantor Perpajakan maupun di bank-bank swasta yang memiliki security untuk mengarahkan setiap pengunjung, serta menempatkan orang-orang di bagian pelayanan yang memiliki ettitude yang baik.
“Setelah saya datang dua kali ke kantor DPMPTSP Karawang, baru saya paham prosedur membuat TDP secara online melalui OSS.go.id. Meskipun mereka melayani saya sambil santai dan makan keripik,” keluhnya lagi.
Masih diharapkan Ayu, pelayanan kantor DPMPTSP Karawang seperti ini harus secepatnya dievaluasi. Karena dikhawatirkan akan banyak pengusaha yang kecewa saat hendak mengurus izin usaha di DPMPTSP Karawang.
“Semoga kejadian yang saya alami hari ini tidak dialami oleh masyarakat ataupun pengusaha lain. Semoga kedepannya ada security yang berjaga di kantor DPMPTSP Karawang dan pelayanan memiliki ettitude yang bagus. Karena ini demi kenyamanan pelayanan masyarakat serta citra pelayanan Pemkab Karawang terhadap masyarakatnya,” pungkas Ayu yang juga aktif sebagai pengurus KNPI Karawang. (Sepri)