Bobby Nasution Ingatkan Rumah Sakit Untuk Tidak Ambil Kesempatan Ditengah Bencana
14 Agustus 2021 - 09:24:31 WIB | Dibaca: 3084x
Medan (SIOGE) - Wali Kota Medan Bobby Nasution terus melakukan sejumlah upaya untuk mempercepat penanganan Covid-19, menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Pemko Medan juga menyediakan dua tempat sebagai karantina dan isolasi terpusat (Isoter) yakni eks Hotel Soechi Jalan Cirebon Medan dan Gedung Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK) Jalan Setia Budi, Medan Helvetia. Keduanya menjadi tempat isolasi mandiri bagi warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 dengan gejala ringan maupun tanpa gejala (OTG).
Teranyar, Bobby Nasution melakukan penandatanganan kerjasama dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI dengan PT Pelni di Command Center Balai Kota Medan, Kamis (12/8) yang disaksikan langsung Menteri Perhubungan (Menhub) RI Budi Karya Sumadi secara virtual. Dalam kerjasama Kapal Motor (KM) Bukit Raya yang memiliki 478 bd akan dijadikan sebagai tempat isolasi terpusat (isoter) terapung pertama di Kota Medan. Sebagai langkah awal, KM Bukit Raya akan diperuntukkan bagi warga Medan bagian Utara.
Memberlakukan isolasi lingkungan penyebaran Covid-19. Isolasi dilakukan jika dalam satu lingkungan terdapat 5 rumah lebih yang warganya terpapar Covid-19. Untuk itu warga yang terpapar selanjutnya menjalani isolasi mandiri di rumahnya masing-masing. Selama menjalani isolasi, Pemko Medan akan menyalurkan makanan dan vitamin sehingga warga yang bersangkutan tidak keluar rumah. Saat ini tercatat 23 lingkungan dari 9 kecamatan di Kota Medan telah melakukan isolasi lingkungan.
Kemudian terhitung mulai, Rabu (11/8), Bobby nasution juga menginstruksikan penyekatan di 5 kecamatan karena penyumbang kasus Covid-19 tertinggi di Kota Medan. Kelima kecamatan itu yakni Medan Johor, Medan Tuntungan, Medan Selayang, Medan Sunggal dan Medan Helvetia. Penyekatan dilakukan mulai pukul 06.00-24.00 WIB.
Penyebaran Covid-19, ia juga fokus menyikapi kondisi yang ditimbulkan akibat pandemi tersebut. Salah satunya, memproteksi kemungkinan sejumlah pihak yang ingin meraup keuntungan dari penanganan yang dilakukan, termasuk rumah sakit yang merawat pasien Covid-19.
Bobby Nasution mengingatkan kepada seluruh rumah sakit agar tidak mengambil kesempatan di tengah bencana non alam dengan melakukan pungutan liar (pungli) kepada masyarakat yang menjalani perawatan akibat Covid-19. “Biaya penanganan Covid-19 sepenuhnya ditanggung pemerintah. Jika ada pihak rumah sakit yang meminta biaya dalam penanganan kasus Covid-19, saya minta kepada masyarakat agar tidak membayaranya,” tegas Bobby Nasution.
Bobby Nasution juga tidak ragu untuk menutup dan menghentikan operasional rumah sakit yang kedapatan (pungli) kepada masyarakat terkait penanganan Covid-19. Pasien dengan gejala berat, seluruhnya sudah ditanggung Kementrian Kesehatan, yang tidak ditanggung pun seperti OTG yang menjalani isoter di tempat yang telah disediakan Pemko Medan, juga ditanggung dan semuanya gratis.
Ketegasan Bobby Nasution mendapat apresiasi dan dukungan penuh dari Dosen Ilmu Komunikasi FISIP UMSU Corry Novrica AP Sinaga S Sos MA. sikap tegas tersebut sangat baik sekali, saat ini masyarakat sudah menderita akibat terpaan pandemi Covid-19. Bahkan, tidak sedikit kasus terjadi dimana masyarakat ditolak pihak rumah sakit karena pandemi yang sudah sangat meluas.
“Banyak masyarakat berebut untuk dirawat di rumah sakit guna mendapatkan perawatan dan penanganan. Tapi, terkadang ada rumah sakit yang menggunakan prinspi ekonomi di mana semakin banyak permintaan, maka semakin menaikkan harga. Itu sangat bahaya sekali, terlebih kita bicara soal kemanusiaan,” ungkap Corry.
“Kementerian kesehatan dan Pemko Medan telah menyiapkan anggaran untuk penanganan Covid-19. Jika rumah sakit masih meminta biaya lagi, itu sudah sangat terlalu jahat. Rumah sakit juga punya misi kemanusiaan yang harus diutamakan tidak hanya bisnis,” terangnya.(Dinas Kominfo/Bahren)












