Anggota DPRD Medan Sebut Langkah Tepat, Wali Kota Berkantor di Kecamatan Zona Merah Covid-19
21 Agustus 2021 - 21:47:59 WIB | Dibaca: 3190x
Medan (Sioge) – Sudah sangat tepat, langkah Wali Kota Medan Bobby Nasution berkantor di kecamatan yang masuk zona merah Covid-19. Hal itu untuk lebih menggiatkan para aparatur agar lebih meningkatkan pelayanan di masyarakat.
“Cara ini akan mendorong forum koordinasi pimpinan kecamatan (Forkopimcam), tenaga kesehatan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga perangkat tingkat lingkungan, lebih keras lagi bekerja menekan penyebaran Covid-19,” ujar Anggota DPRD Medan Parlindungan Sipahutar kepada wartawan, Sabtu (21/8/2021).
"Kami sangat mengapresiasi Pak Wali yang memilih berkantor di kecamatan zona merah. Mudah-mudahan langkah ini bisa segera membuat di wilayah tersebut kasus Covid-19 menurun dan segera statusnya menjadi zona hijau," sebut Politisi Partai Demokrat itu lagi.
Selain itu, Pemko Medan diharapkan semaksimal mungkin melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19.
Begitu juga, vaksinasi Covid-19 perlu diperbanyak. Bila perlu lokasinya hingga tingkat lingkungan. Supaya makin banyak masyarakat yang terjangkau vaksin. Dengan begitu herd immunity (kekebalan komunal) bisa segera terwujud.
Sekedar diketahui, Wali Kota Medan Bobby Nasution memulai langkah berkantor di zona merah Covid-19 di Kecamatan Medan Helvetia, kemarin. Bobby bersama dengan unsur Forkopimcam hingga tenaga kesehatan mendiskusikan kendala dan langkah mempercepat penanganan Covid-19 di Medan Helvetia. Diinstruksikan juga untuk melakukan testing dan tracing yang tepat, serta disiplin menerapkan Prokes Covid-19. (S1)





















