Sumut
Polsek Percut Razia Prokes di Pasar MMTC, Kapolsek: Tidak Pakai Masker Silahkan Keluar
15 September 2021 - 06:42:49 WIB | Dibaca: 2841x
Deli Serdang (SIOGE) - Polsek Percut Sei Tuan melaksanakan giat himbau dalam penerapan PPKM Level 3 dengan razia protokol kesehatan (Prokes) di Pasar MMTC Jalan Wiliam Iskandar, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Selasa (14/9/2021).
Berdasarkan UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI, bersamaan Surat Perintah Kapolrestabes Medan Nomor: Sprin/2679/IX/OPS.2./ 2021 tgl 08 September 2021 tentang Pelaksanaan Posko PPKM Level 3 Pasar MMTC Kecamatan Percut Sei Tuan, untuk Wilkum Polsek Percut Sei Tuan.
AKP Janpiter Napitupulu SH MH didampingi Iptu M Rohim Dalimunthe, Personil Polsek Percut Sei Tuan, Kades dan pengelola Pasar MMTC menghimbau kepada seluruh pedagang dan masyarakat yang melakukan aktifitas jual beli agar tetap menerapkan Prokes dengan memakai masker.
"Jika tidak memakai masker silahkan keluar dari lokasi pasar MMTC dan mencari masker untuk dipakai," kata Janpiter melalui pengeras suaranya.
Untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19, lanjut Janpiter, diminta kesadaran masyarakat dan pedagang MMTC untuk mematuhi Prokes demi keselamatan masing-masing.
"Dari diri kita dulu sadar akan himbauan pemerintah untuk mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes), baru menerapkan kepada orang lain. Yakinlah, wabah mendunia ini akan segera berakhir jika dengan bersama kita perangi," pungkasnya. (FS)