Medan
Hendra DS Minta Pemko Medan Pengalihan Pengelolaan Sampah ke Kecamatan Jangan Setengah Hati
14 Oktober 2021 - 21:39:11 WIB | Dibaca: 2744x
Medan (Sioge) - Pengalihan penanganan pengelolaan sampah dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) ke pihak kecamatan dinilai belum maksimal. Wali Kota Medan didorong supaya dalam pelimpahan anggaran dan asset memberikan wewenang penuh kepada pihak kecamatan sehingga birokrasi pengadaan sarana dan prasarana lebih mudah dan terarah.
“Pemko Medan jangan setengah hati atau ragu-ragu menyerahkan tugas dan wewenang. Sehingga petugas dapat menjalankan tanggungjawab masing masing dengan maksimal,” ujar anggota DPRD Medan Hendra DS kepada wartawan, Kamis (14/10/2021).
Disebutkannya, pengalihan wewenang ini tujuannya agar penangan kebersihan di Medan lebih maksimal. Begitu juga soal retribusi sampah, Hendra minta Pemko Medan lebih memaksimalkan perolehan retribusi dari Wajib Retribusi Sampah (WRS).
Saat ini, banyak warga Medan yang belum dikenakan retribusi sampah. Padahal, tambah Politisi Hanura itu, warga tidak keberatan membayar retribusi asal sampah diangkut dengan baik tepat waktu. Bukan itu saja, iuran retribusi sampah disinyalir banyak yang jatuh ke tangan oknum tertentu. Maka itu, pengelolaan retribusi sampah perlu dikelola lebih baik. “Penambahan jumlah WRS masih sangat dimungkinkan,” tambah Hendra.
Selain itu, Ketua DPC Hanura Medan itu mendorong Pemko melalui kecamatan dan kelurahan agar mengadakan Bank Sampah. Melalui bank sampah maka nilai sampah lebih ekonomis dan kebersihan lebih terjaga. (S1)