Afif Abdillah Dorong Pemko Perketat Pengawasan Prokes di Sekolah
30 Oktober 2021 - 23:40:36 WIB | Dibaca: 3126x
Medan (Sioge) - Ketua F-NasDem DPRD Kota Medan Afif Abdillah SE dorong Pemko Medan memperketat pengawasan pemberlakuan protokol kesehatan (Prokes) guna pencegahan penularan Covid-19. Hal itu sangat penting seiring rencana Pembelajaran Tatap Muka Terpadu (PTMT) untuk SD awal Nopember.
“Wali Kota Medan agar mewarning pihak Disdik dan seluruh tenaga pendidik untuk mematuhi disiplin Prokes dijalankan. Memakai masker adalah salah satu yg paling utama dalam Prokes. Jangan karena penurunan kasus Covid-19 lantas terjadi kelalaian mematuhi prokes. Kita tetap waspada sehingga tidak terjadi kluster baru penularan Covid 19,” ujarnya, Sabtu (30/10/2021).
Penegasan itu terkait teguran Wali Kota Medan M Bobby Nasution kepada Plt Kepala Dinas Topan Ginting, Kamis (28/10/2021) dengan melihat lemahnya pengawasan tentang penerapan prokes karena masih ada guru tidak memakai masker.
Dikatakan Afif yang duduk di Komisi II DPRD Medan ini, kalau level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) naik akibat tidak disiplin Prokes di sekolah, maka akan sangat merugikan semua lapisan masyarakat Kota Medan.
Ditambahkan Afif, meskipun saat ini status PPKM Kota Medan sudah ke level II dan banyak siswa SMP yang telah divaksin, namun hal itu tidak dapat menjadi alasan melonggarnya Prokes bagi siswa, baik saat berada di lingkungan sekolah maupun saat berada di luar lingkungan sekolah.
Hal ini juga, tegas Afif, harus bisa menjadi pertimbangan yang mendasar bagi Disdik Medan dalam membuka PTMT untuk siswa SD kelas 4, 5 dan 6 yang rencananya akan digelar pada November mendatang.
“Bila siswa SMP saja masih cukup banyak yang abai terhadap prokes, apalagi siswa SD kelas 4, 5 dan 6. Kita bukan tidak setuju, tapi memang harus dipertimbangkan matang-matang dan butuh kajian lagi, jangan nanti malah kebobolan. Apalagi kita tahu, siswa SD ini kan belum ada yang divaksin karena mereka belum bisa divaksin sebab usianya di bawah 12 tahun,” tegasnya. (S1)












