Puluhan Guru Honor Kehilangan Pekerjaan Setelah Guru P3K Masuk
04 Agustus 2022 - 20:13:12 WIB | Dibaca: 2558x
Medan (Sioge) - Puluhan guru honor di Kota Medan mengaku telah kehilangan pekerjaan setelah masuknya para guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di sekolah tempat mereka mengajar,
“Dinas Pendidikan Kota Medan tidak memasilitasi para guru honor untuk bisa tetap mengajar di sekolah manapun,” ujar Ketua Forum Guru Tidak Tetap (FGTT) Kota Medan Rahmah Nasution saat menemui Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala, Kamis (4/8/2022).
Ada sekitar seribuan guru yang belum lulus P3K. Berdasarkan aduan yang diterima dari para anggota yang tergabung di FGTT Kota Medan, sudah puluhan orang yang dikeluarkan langsung dari sekolah tapi tidak mendapatkan sekolah baru untuk tempatnya mengajar.
Padahal, Dinas Pendidikan Medan sudah berjanji memetakan guru-guru honor yang tersingkir ke sekolah baru. Namun sampai saat ini belum terealisasi. Bukan hanya itu, Disdik Kota Medan juga terkesan melakukan pembiaran kepada para kepala sekolah yang telah semena-mena memberhentikan para guru honorer tersebut.
"Mereka ini seharusnya tidak boleh dikeluarkan dari sekolah. Karena jika keluar, maka mereka tidak terdata dalam Dapodik dan tidak bisa mengikuti ujian tahap tiga ini. Sayangnya kami sudah ke Disdik untuk melaporkan ini, tapi mereka slow respon sampai akhirnya ada beberapa dari kami yang nyari sekolah sendiri-sendiri, padahal ada yang telah berpuluh-puluh tahun mengajar meskipun masih honor," katanya.
Sementara itu, Sekretaris FGTT Nita Novianti Harahap juga mengeluhkan kurangnya formasi dalam program ujian P3K. Untuk itu, guru yang sehari-hari mengajar di SDN 060911 Kota Medan itu meminta agar DPRD Medan dapat memperjuangkan penambahan kuota dan formasi P3K pada ujian tahap ketiga nanti.
"Kami berharap, ujian P3K tahap tiga ini bisa terlaksana. Tak cuma itu, dalam tahap tiga itu juga ada ujian kompetensi. Kami ingin tahu pasti, ujian dan penilaiannya seperti apa. Sebab yang kami dengar hanya verifikasi data, tapi ada poin yang kaki baca bahwa ada kompetensi yang harus dilakukan. Nah, kompetensinya ini seperti apa," sebutnya.
Menanggapi itu, Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala mengaku akan segera memanggil Kepala Dinas Pendidikan Laksamana Putra Siregar dalam waktu dekat untuk mempertanyakan apa yang dikeluhkan para guru honor. Apalagi, permasalahan ini sudah berlangsung sejak beberapa bulan lalu namun belum juga mendapatkan tindakan serius dari Dinas Pendidikan.
"Guru honor ini datang ke ruangan saya, mereka mengeluhkan selama ini mereka telah mengajar berpuluh-puluh tahun, tapi mereka diberhentikan karena adanya guru P3K ini. Padahal, beberapa waktu lalu Disdik menyatakan tidak ada pemberhentian guru di masing-masing sekolah," ucap Politisi PKS ini.
"Karena kalau mereka ini dikeluarkan, artinya mereka tidak bisa dapat insentif karena mereka sudah tidak lagi terdata di Dapodik. Lalu, mereka yang dikeluarkan dari sekolah ini nantinya juga tidak akan bisa ikut ujian P3K yang berikutnya," ujarnya.
"Nanti kita akan komunikasi dulu ke Disdik dan akan kita panggil ke kantor untuk permasalahan ini. Kami juga tadi minta data, sekolah mana saja yang mengeluarkan guru-guru tersebut dan nanti data tersebut akan kami berikan ke Disdik," pungkasnya. (S1)












