Aksi Dukung Usut Kasus Sengketa Kebondalem, AMB: Bentuk Pansus Interpelasi
02 September 2022 - 20:36:55 WIB | Dibaca: 3189x
Purwokerto (Sioge) - Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Banyumas (AMB) beserta elemen masyarakat melakukan aksi pernyataan sikap untuk mendukung dan mengusut kasus sengketa di Pertokoan Kebondalem Purwokerto pada Kamis (1/9/2022) di Alun-alun Purwokerto.
Massa membentangkan berbagai spanduk yang berisi dukungan kepada pemkab dan kepolisian untuk segera mengusut kasus sengketa di wilayah Pertokoan Kebondalem. Status pengelolaan Pertokoan Kebondalem yang sudah berakhir tahun 2014 seharusnya kembali ke pemkab tetapi 51 ruko yang ada di Kebondalem dikontrakkan kembali oleh pihak ke 3.
Dalam orasinya massa menilai kasus sengketa di wilayah Pertokoan Kebondalem yang diduga ada persekongkolan jahat karena tidak mengikuti aturan seperti lelang, sehingga aset daerah itu tidak bisa dikelola Pemkab Banyumas untuk kepentingan masyarakat luas.
Menurut Yoga, dalam orasinya mereka menyewakan 1 ruko seharga Rp.1,5 miliar dari total sebanyak 51 Ruko. Dengan asumsi tersebut, asset di Kebondalem mencapai Rp.76,5 miliar.
Massa AMB juga berharap untuk dilakukan rapat dengar pendapat, mencabut memori kasasi dan membentuk pansus interpelasi kasus kebondalem.
Menurut Herman, selaku penasehat AMB dalam orasinya, dalam hal pemberantasan korupsi semua masyarakat harus terlibat.
"Segera mencabut tentang memori kasasi, karena akan menentukaan kalah menangnya penyerobotan 51 Ruko" tegas Herman dalam orasinya.
Selesai melakukan orasi, massa berjabat tangan dengan aparat kepolisian dan Satpol PP. Pukul 11.30 massa membubarkan diri dengan tertib dengan diiringi pemutaran lagu 'Bongkar' dari Iwan Fals. (Asep)




.jpeg)

















