
Ka BNN Sumut Toga Panjaitan Apresiasi Kunjungan DPD Bara JP ke Kantor Rehabilitasi BNN
21 September 2022 - 19:58:56 WIB | Dibaca: 2389x
Deli Serdang (SIOGE) - Kunjungan Rombongan dari Dewan Pimpinan Daerah Barisan Relawan Jokowi Presiden Sumatera Utara (DPD Bara JP Sumut) saat ini patut diapresiasi dan semoga DPD Bara JP ini bisa mendorong adanya kerjasama yang baik dengan Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kota dan Penerintah Daerah dalam upaya mensosialisasikan Gerakan Nasional Brantas Narkoba Sumatera Utara.
"Sesuai dengan Inpres Nomor 2 Tahun 2020, tentang Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN)," ujar Kepala Badan Nasional Narkotika (BNN) Sumatera Utara Brigjen Pol Toga Habinsaran Panjaitan kepada SIOGE, usai pertemuan dengan Rombongan DPD Bara JP Sumut di Kantor BNN Sumut Jl Balai Pom No.1 Medan Estate Percut Sei Tuan Deli Serdang, Selasa (20/09/2022)
Toga Panjaitan mengatakan, dia berharap adanya hubungan yang baik antara Badan Naaional Narkotika (BNN) dan Kader Bara JP dalam bersinergi dan bekerjasama dalam upaya memberantas pengedar dan penyalahan pengguna Narkoba, khususnya di Sumatera Utara. BNN Sumut mengharapkan, dalam upaya menjalakan tugas, pihaknya juga memiliki kendala masalah sarana dan prasarana termasuk anggaran.
"Untuk itu kami mendorong Gubernur Sumatera Utara, Bupati dan Wali Kota se- Sumatera Utara, agar mau tanggap. Dan syukur Alhamdulillah, saat ini Gubsu sudah mau membantu. Dan mudah-mudahan akan diikuti oleh instansi lainnya, seperti bupati, wali kota, untuk mengganggarkan APBD-nya, dalam upaya proses Pemberantasan pengedar dan penyalahan pengguna Narkoba," sebutnya.
Ditambahkannya, pada kesempatan ini pihaknya juga mengharapkan seluruh masyarakat, agar jangan takut dan khawatir. Diimbau masyarakat untuk segera melaporkan anaknya atau saudaranya ke Kantor BNN Provinsi Sumut, kalau memakai Narkoba. "Kami anjurkan untuk direhabilitasi dan diberikan pembinaan. Karena ada istilah kami, berani lapor, berani direhab dan kami akan memasilitasi dengan menggunakan anggaran dana yang diberikan dari Gubsu sehingga nantinya rehabilitasi akan gratis, tanpa dipungut biaya," ujarnya.
Dalam upaya memberi pembinaan kepada warga binaan dengan baik dan benar, BNN sangat mengharapkan agar Pemda mau memasilitasi sarana dan prasarana lahan. Dengan memanfaatkan lahan dan gedung-gedung yang tidak terpakai untuk dibuatkan Panti Rehab, dikhususkan kepada warga binaan yang keluarganya memiliki ekonomi lemah alias kurang mampu," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPD Bara JP Sumut Heryanson Munthe mengatakan, bahwa dari hasil pembicaraan sebelumnya, perlu adanya kerjasama dengan Bara JP untuk mendorong pemerintah provinsi, kota dan kabupaten yang ada di Sumut ini menganggarkan dana yang mereka.
"Karena menurut pengakuan Pak Toga Panjaitan tadi, anggaran yang mereka (Instansi BNN Sumut) miliki sangat minim. Artinya, dengan minimnya anggaran dana yang dimiliki, maka proses pemberian rehabilitasi terhadap warga binaan itu tidak jalan. Sementara, dengan semakin meningkatnya penyalahan Narkoba otomatis kebutuhan anggaran dana untuk proses pasca rehabilitasi itu akan semakin bertambah," sebutnya.
Seperti diketahui, dari hampir Rp.36 miliar yang diajukan BNN Sumut, direalisasi hanya berkisar Rp.10 miliar. Artinya hanya sepertiga, sementara Pemerintah menekankan pemberantasan pengedar dan penyalahan pengguna Narkoba.
Lebih lanjut Heryanson mengatakan, ini seharusnya harus dibarengi antara pemberantasan dengan dana operasional. Bagaimana jalan operasional, tanpa dana logistik. Ini lah harus juga diperhatikan oleh pemerintah. Ditambahkannya, disamping itu pihaknya juga diajak menyosialisasikan, terutama dengan telah dikeluarkannya Inpres Nomor 2 Tahun 2020.
"Semua pihak minta hal itu terus digaungkan, sehingga masyarakat terbebas penyalahan pengguna Narkoba," pungkasnya didamping Ketua Panitia Koferda Ngadang Ginting, Koordinator Dana Panitia Konferda Drs Togu Sihite, Anggota OKK Panitia Konferda Mulyadi Sinaga dan Resli br Sigalingging. (TS)