
R-APBD TA 2023 Ditetapkan DPRD Sebagai Perda
25 November 2022 - 17:29:10 WIB | Dibaca: 2203x
Medan (SIOGE) - Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Ditetapka DPRD Kota Medan sebagai Perda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026. Berbagai tujuan pokok dan sasaran kinerja serta target kinerja, pembangunan kota telah ditetapkan baik skala prioritas utama maupun pendukung seperti di bidang infrastruktur, revitalisasi kawasan kota bersejarah (heritage).
“Untuk mewujudkan sasaran dan target kinerja pembangunan kota dimaksud, tentunya salah satu instrument pokok yang sangat diperlukan adalah penetapan Perda APBD yang tepat waktu,” kata Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam rapat Paripurna Pendapat Fraksi-Fraksi DPRD Medan.
Dalam Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Medan Serta Penandatanganan/Pengambilan Keputusan DPRD Medan Dengan Kepala Daerah Atas Ranperda Kota Medan Tentang R.APBD Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2023 di Gedung DPRD Medan, Selasa (22/11/2022).
Dalam rapat paripura yang dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE, Bobby Nasution mengharapkannya.
“Jadi, kita harus menjadikan APBD tetap sebagai bagian bantaran sosial melalui program-program perlindungan sosial yang terencana, tepat waktu dan tepat sasaran,” ujarnya.
Dijelaskan Bobby Nasution, APBD diharapkan tetap menjadi instrument stimulus perekonomian kota, baik dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi maupun penciptaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan dan daya beli sehingga dapat menjadi strategi efektif mengurangi jumlah pengangguran dan kemiskinan ekstrim secara signifikan.
Program kerja yang telah ditetapkan dalam APBD nantinya dapat dilaksanakan secara lebih optimal dan tepat waktu.
APBD TA 2023 diyakini sebagai tahapan berkelanjutan untuk membawa masyarakat kota pada derajat kesehatan dan pendidikan serta kesejahteraan yang semakin baik, guna mewujudkan visi Kota Medan yang berkah, maju dan kondusif.
Didampingi Wakil Wali Kota H Aulia Rachman Nasution mengucapan terima kasih kepada Ketua, Wakil Ketua, Ketua-Ketua Fraksi dan Komisi serta seluruh anggota DPRD Medan beserta Tim Anggaran Pemko Medan yang telah membahas, menyempurnakan struktur serta substansi R-APBD TA.2023.
Rapat paripurna, Fraksi DPRD Medan menyampaikan pemandangan umumnya R.APBD TA 2023. masing-masing fraksi menyatakan setuju R.APBD TA 2023 ditetapkan menjadi Perda. Selanjutnya, Wali Kota Medan dan Ketua DPRD Medan menandatangi persetujuan R.APBD TA 2023 ditetapkan menjadi Perda.(Dinas Kominfo/Bahren)