Pemko Medan Apresiasi Ranperda Perlindungan & Pengembangan UMKM
19 Januari 2023 - 21:20:45 WIB | Dibaca: 2735x
Medan (SIOGE) - Pemko Medan menyambut baik dan mengapresiasi atas diajukannya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM.
Dalam mendukung perekonomian nasional, juga penyumbang Pendapatan Domestik Bruto (PDB) terbesar dan relatif tahan terhadap krisis keuangan yang terjadi dalam perekonomian nasional.
Wali Kota Medan Bobby Nasution menyampaikan Pendapat kepala Daerah Atas Penjelasan Pimpinan Bapemperda DPRD Kota Medan Inisiatif DPRD Kota Medan tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (16/1).
Dihadapan Ketua DPRD Medan Hasyim SE serta Wakil Ketua dan anggota DPRD Medan didampingi Wakil Wali Kota H Aulia Rachman
Pemko Medan telah menganggarkan bantuan keuangan kepada pelaku UMKM di Kota Medan sebesar Rp.8.000.000.000 serta bantuan peralatan senilai Rp.1.531.809.800. Kemudian memberikan sejumlah pelatihan bagi pelaku UMKM baik dalam sisi kewirausahaan, manajemen SDM, digitalisasi serta perizinan berusaha.
Jika UMKM tidak memiliki daya saing yang baik, maka hasil produk UMKM akan dikalahkan oleh produk luar. Apabila pelaku UMKM memiliki inovasi dan daya saing baik, maka hasil produk UMKM dapat mengekspansi ke daerah-daerah lain, bahkan negara-negara lain.
Pemko Medan perlu melakukan upaya guna melindungi UMKM dalam menghadapi era perdagangan bebas tersebut. Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang perlindungan dan pengembangan, diperlukan intervensi kebijakan melalui Peraturan Perundang-undangan.
“Pemko Medan berharap dengan adanya Ranperda tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM di Kota Medan dapat mewujudkan tujuan perlindungan dan pemberdayaan seperti yang dituangkan dalam Peraturan Pemerintah No.7 Tahun 2021,” harapnya. (Dinas Kominfo/Bahren)












