Wali Kota Medan Terima Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan
26 Januari 2023 - 21:09:31 WIB | Dibaca: 2682x
Medan (SIOGE) - Pemko Medan meningkatkan pelayanan publik terbaik, Ombudsman Republik Indonesia memberikan Piagam Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Tahun 2022 dengan kategori Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution di Kantor Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara Jalan Sei Batang Hari Medan, Kamis (26/1/2023).
Penghargaan membanggakan diserahkan anggota Ombudsman RI Dadan Suharmawijaya didampingi Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Panjaitan.
Berdasarkan penilaian yang dilakukan Ombudsman, Pemko Medan berhasil meraih nilai 81,43 sehingga meraih Zona Hijau dengan kategori Kualitas Tinggi. Selain Pemko Medan, ada 14 Kabupaten/Kota lainnya yang juga mendapatkan predikat Kepatuhan Tinggi Terhadap Standar Pelayanan Publik atau Zona Hijau.
Bobby Nasution mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI karena telah memberikan penilaian kepada Pemko Medan terkait pelayanan publik di wilayah Kota Medan. Pemko Medan akan terus meningkatkan serta memaksimalkan peningkatan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Alhamdulillah dengan menerima Piagam Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 ini, tentunya semakin menambah semangat seluruh jajaran Pemko Medan untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," kata Bobby Nasution usai menerima penghargaan tersebut.
Sebelumnya, Perwakilan Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya menyampaikan, tujuan dilakukannya penilaian Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik ini sebagai motivasi untuk memperbaiki pelayanan publik. Salah satunya, melakukan pengukuran penilaian penyelenggaraan pelayanan publik agar dapat terus ditingkatkan.
"Penilaian ini juga dilakukan untuk mengetahui perkembangan layanan publik yang diberikan oleh Pemerintah Daerah melalui indikator yang kami berikan. Untuk kami (Ombudsman) terus berupaya melakukan peningkatan pelayanan publik melalui opini pelayanan publik," jelas Dadan.
Sementara itu, Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut Abyadi Siregar mengatakan, penyerahan penghargaan ini dilakukan menindaklanjuti Penganugerahan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 yang digelar di Jakarta pada 22 Desember lalu.
“Untuk itu, penganugerahan dan penilaian ini diberikan sebagai salah satu strategi guna mendorong Pemerintah Daerah untuk melaksanakan kewajibannya dalam rangka mempercepat dan memperbaiki pelayanan publik," ungkap Abyadi Siregar. (Dinas Kominfo/Bahren)












