Pemko Medan Perbaiki Tiga Jalan Provinsi
06 April 2023 - 20:41:59 WIB | Dibaca: 2774x
Medan (SIOGE) - Memenuhi aspirasi masyarakat, Pemko Medan melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) mulai memperbaiki tiga ruas jalan provinsi yang berada di wilayah ibu kota Sumatra Utara. Ketiga jalan tersebut adalah Jalan Setia Budi (Simpang Selayang), Jalan Marelan Raya, dan Jalan T.B. Simatupang.
Perbaikan jalan rusak ini dilakukan Pemko Medan setelah keluarnya Surat Gubernur Sumut Nomor 600.1.7/1834/2023 perihal Berita Acara Pendelegasian Kewenangan Penanganan Pemeliharaan Rutin dan Berkala di Ruas Jalan Provinsi di Kota Medan.
“Setelah keluar surat. Surat Gubernur Sumut Nomor 600.1.7/1834/2023 perihal Berita Acara Pendelegasian Kewenangan Penanganan Pemeliharaan Rutin dan Berkala di Ruas Jalan Provinsi di Kota Medan itu kita langsung bergerak melakukan perbaikan untuk memenuhi aspirasi dari masyarakat,” ujar Kepala Dinas (SDABMBK) Medan Topan Obaja Putra Ginting.
Pemko Medan tidak bisa memperbaikinya. Setelah adanya pendelegasian kewenangan pemeliharaan rutin dan berkala di ruas jalan provinsi, barulah Pemko Medan bergerak cepat melakukan perbaikan.
Di masa kepemimpinan Wali Kota Medan Bobby Nasution ini, Dinas SDABMBK memang gencar melakukan pembenahan jalan maupun drainase. Pembenahan insfrastruktur memang merupakan salah satu program prioritas yang telah ditetapkan oleh Bobby Nasution sejak awal kepemimpinannya di Medan.
Data dari Dinas SDABMBK, pada 2022 tercatat 179,7 km telah diperbaiki dengan melalui pengaspalan meliputi pelebaran jalan menuju standar, pelebaran jalan menambah lajur jalan, rehabilitasi jalan, serta pemeliharaan jalan berkala.
Pencapaian rekonstruksi jalan berupa beton terpasang sepanjang 7,3 km yang dilakukan pada 11 titik ruas jalan, pembetonan secara swakelola sepanjang 9,5 km di 46 ruas jalan. Dinas SDABMBK juga telah merehabilitasi jalan lingkungan dengan paving block sepanjang 10,7 km di 79 ruas jalan, awal tahun 2023, awal tahun anggaran. (Pemko Medan/Bahren)












