Tiga Partai Politik Menyerahkan Perbaikan Persyaratan, Satu Partai Dikembalikan
09 Juli 2023 - 20:18:21 WIB | Dibaca: 2606x
Medan (Sioge) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara Penyerahan Perbaikan Persyaratan Calon Anggota DPD RI Dan DPRD Daerah Pemilihan Provinsi Sumatera Utara Pada Pemilihan Umum Tahun 2024
Medan (SIOGE) Di Aula Kantor KPU Sumut mulai dari 26 Juni S.D. 09 Juli 2023, diadakan masa perbaikan persyaratan calon Anggota DPD RI dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara pada hari Sabtu 8 Juli 2023 Tiga Partai yang sudah mengembalikan perbaikan persyaratan, hanya dua Partai yang sudah diterima. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dikembalikan semua berkasnya belum lengkap berkas yang disampsikan ke KPU Sumut belum ditanda tangani ketua partainya.
Penyerahan Perbaikan Partai Persatuan Pembangunan dapat kita pastikan besok (maksudnya ,9 Juli 2023) sampai malam hari pukul 23,59 wib, ujar Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Partisipasi Hubungan Masyarakat Maruli Pasaribu,SH yang dihubungi SIOGE di ruang kerjanya yang kelihatan masih keadaan sangat lelah pada sore hari itu.
Ditanya SIOGE, diantara yang tiga Partai tersebut. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Berapa orang yang mengajukan Bacaleg. DPRD di Daerah Pemilihan Sumatera Utara.
Maruli menuturkan dalam penjelasannya. PKB, 100 calon, PKS 100 calon kalau PPP, belum bisa kita pastikan karena masih dikembalikan. Untuk kepastiannya kita menunggu batas akhir penyerahan Perbaikan Persyaratan pada Minggu, 9 Juli 2023 sampai malam hari, ujarnya menjawab pertanyaan wartawan. (BR)












