
ISE: Mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, Dukung Pemekaran Sumut 3 Provinsi
30 November 2023 - 15:12:16 WIB | Dibaca: 2379x
Medan (SIOGE) - Iskandar Sembiring (ISE) Menjelaskan mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan Dukung pemekatan Sumut 3 Provinsi, harapnya.
Dikatakan Iskandar saat KPU Sumut melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek), terkait SIKADEKA (Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye) kepada Peserta Pemilu tahun 2024, baik anggota DPD RI dan DPRD provinsi Sumut pada Pemilihan Umum tahun 2024, ungkapnya.
Komisioner KPU Sumut Raja Ahab mengatakan Sehubungan dengan keluarnya Peraturan Komisi Pemilihan Umum No.15 tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum dan Merujuk Peraturan Komisi Pemilihan Umum No.18 tahun 2023 perihal Dana Kampanye Pemilihan Umum.
Adapun Sikadeka itu merupakan sistem informasi berbasis web yang digunakan untuk membantu dalam mengelola kegiatan kampanye, pelaporan dana kampanye dan audit dana kampanye peserta Pemilu tahun 2024. Dan secara umum fungsi sikadeka adalah, Mengelola Kegiatan Kampanye, Mengelola Pelaporan Dana Kampanye, dan Mengelola Audit Dana Kampanye.
"Terkait Pemilu serentak tahun 2024, sejauh ini kita telah mensosialisasikan atau memperkenalkan aplikasi Sikadeka kepada Peserta Pemilu, yakni Calon Anggota DPRD Sumut dan Calon Senator DPD RI, kemudian aplikasi Sikadeka ini juga kita koordinasikan kepada KPUD Kab/Kota se-Sumut untuk memantapkan dalam pelaksanaan kampanye dan dana kampanye serta penguatan aplikasi sikadeka pada pemilihan umum tahun 2024 dalam pengelolaan kegiatan kampanye, pelaporan dana kampanye dan mengelola audit dana kampanye," terang Komisioner KPU Sumut Bidang Teknis, Raja Ahab Damanik kepada wartawan, Selasa (27/11/23).
Raja Ahab juga mengemukakan jika Peserta Pemilu yang berada di wilayah Sumatera Utara pada batas waktu, dari tanggal 23 Februari s.d 29 Februari 2024, tidak juga melaporkan LPPDK (Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye), maka saat penetapan sebagai calon yang telah terpilih maka, calon tersebut tidak dapat ditetapkan oleh KPU.
"Peserta Pemilu haruslah secara intens mengikuti tahapan demi tahapan, sehingga nanti tidak ada yang kena diskualifikasi karena kesalahan belum melaporkan baik Laporan Awal Dana Kampanye maupun LPPDK nya yang pada hari ini, tepat tanggal 27 November 2023, Pukul 23.59 WIB malam, laporan pembukaan rekening RKDK akan kita tutup," urainya.
Calon Anggota Senator DPD RI 2024 - 2029, Iskandar Sembiring, dengan nomor urut 11, mengungkapkan dalam tahapan kampanye sebagai Peserta Pemilu patuh dan taat untuk mengikuti segala macam tahapan demi tahapan yang diberlakukan oleh KPU Sumut yang mengacu kepada PKPU No.15 tahun 2023.
"Tim kita, baik LO dan Operator sudah melengkapi itu semua terkait pembukaan rekening RKDK, yang hari ini berakhir masa pelaporannya dan kita sudah melaporkannya pada hari Sabtu, 25 November kemarin. Dalam menyongsong Pemilu 2024, berharap Pesta Demokrasi Aman Tertib dan Lancar," pungkasnya.
ISE, yang akrab disapa, mengemukakan dalam rangka memasuki masa kampanye yang dimulai besok, 28 November 2023 s.d 12 Februari 2024 bagi seluruhnya, baik Presiden dan Wapres, termasuk calon legislatif di tingkat DPR RI, DPRD Provinsi maupun Kab/Kota terlebih-lebih Senator DPD RI akan memulai kampanyenya.
"Pesta Demokrasi kali ini diharap Penyelenggara Pemilu, mampu melaksanakan aturan dan peraturan PKPU yang berlaku dengan melakukan Pemilu yang berkualitas, bukan hanya berkualitas saja, tetapi pemilih yang juga cerdas, seiring terpilihnya Komisioner KPU dan Bawaslu yang baru dan sah, dapat mencegah pelanggaran demi pelanggaran yang terjadi didalam pemilu, seperti pemasangan baliho dan spanduk sebelum masa kampanye tiba," urainya.
ISE, juga mengatakan bahwa sejauh mungkin akan menghindari pelanggaran dan menaati segala peraturan yang diberlakukan oleh KPU Sumut. Dan disisi lain tidak akan menyalahgunakan tentang pendataan dana kampanye terhadap sistem aplikasi Sikadeka.
Aplikasi ini dapat diakses dan dapat dilihat oleh seluruh peserta pemilu, guna ketransparanan, akuntabilitas dan dapat dipertanggung jawabkan. (BR)