Medan
Anggota KPU Padangsidimpuan Terjaring OTT Polda Sumut
28 Januari 2024 - 20:39:28 WIB | Dibaca: 2742x
Medan (SIOGE) - Anggota KPU Padangsidimpuan Parlagutan Harahap terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Sumut. Parlagutan ditangkap (27/01/2024). Ketua KPU Sumut Agus Arifin membenarkan soal penangkapan Parlagutan. Agus mengaku sudah koordinasi dengan Ketua KPU Padangsidimpuan Tagor Dumora.
"Sudah koordinasi ke Ketua KPU Padangsidimpuan, benar ditangkap dini hari," kata Agus Arifin kepada wartawan. Namun terkait dengan berapa orang yang ditangkap belum mereka ketahui. Termasuk delik penangkapan tersebut. "Belum dapat infonya, ketua dan anggota saat ini sedang koordinasi juga untuk mendapatkan info lebih lanjut dari Polres," ucapnya.
Dari informasi yang beredar, Parlagutan ditangkap di sebuah kafe di Padangsidimpuan Saat ditangkap, sedang ada pembagian uang dugaan pemerasan. Polisi mengamankan uang sebanyak Rp 25 juta saat OTT tersebut. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya. Parlagutan disebut melakukan pemerasan terhadap caleg. Dengan diiming-imingi suara di Pimilu 2024. (DS/BR)