Nilai Tidak Profesional, Koordinator Saksi PDI Perjuangan Medan dan Sejumlah Saksi Datangi PPK Medan
02 Maret 2024 - 00:28:49 WIB | Dibaca: 2150x
Medan (Sioge) - Nilai kinerja petugas tidak profesional pada 14 Pebruari 2024 lalu, Koordinator Saksi PDI Perjuangan Kota Medan beserta sejumlah saksi datangi kantor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Medan Perjuangan, kemarin.
Saat hal itu ditanyakan wartawan kepada Koordinator Saksi PDI Perjuangan Kota Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH, Rabu (28/2) di Medan, dirinya membenarkan kejadian itu. Pihaknya datang ke PPK Medan Perjuangan mengajukan protes atas ketidakprofesionalan kinerja mereka.
Disebutkannya, ketidakprofesionalan petugas PPK itu terlihat saat saksi dari PDI Perjuangan menyerahkan mandat saksi kepada petugas, namun oknum petugas PPK Medan Perjuangan tidak membacanya dan mengembalikannya tanpa alasan jelas.
"Anehnya lagi, justru mandat saksi dari PPK Medan Timur yang diterima. Ini menunjukan ada indikasi permainan di situ. Kenapa mandat saksi kita yang memang seharusnya diterima petugas PPK Medan Perjuangan, justru ditolak, tidak dibaca, lalu dikembalikan. Mandat yang seharusnya ke PPK Medan Timur kok nyasar ke PPK Medan Perjuangan dan itu mereka terima? Ada apa," ujarnya merasa heran.
Selain itu, PPK Medan Perjuangan memperbolehkan saksi atas nama orang lain. Sementara saksi dari PDI Perjuangan yang sudah lebih dulu menyerahkan surat mandat, malah dipertanyakan mandatnya sebagai saksi. "Kita yang sudah jelas memiliki mandat, namun dipertanyakan. Sementara ada saksi yang tidak punya mandat, kok malah diperbolehkan mengikuti perhitungan suara," tanyanya.
Paul juga menyoroti kotak suara yang tidak dibuka di hadapan para saksi usai pencoblosan. Kotak suara malah dibuka di tempat lain, lalu dibawa planonya kemudian. "Berdasarkan aturan yang kami tahu, dan di PPK lain, segel kotak itu dibuka di hadapan para saksi. Saat dibuka maupun ditutup harus disaksikan para saksi yang sudah tercatat dan memiliki mandat," paparnya.
Dikatakan Politisi yang sudah dua periode menjadi anggota DPRD Medan itu, saksi dari PDI Perjuangan menyaksikan sendiri jika kotak suara di PPK Medan Perjuangan masih banyak hanya disegel dan tidak dikunci. Dikuncinya hanya dengan double tip saja. "Karena kita komplain, akhirnya mereka kunci dengan kabel plastik," ujarnya.
Namun yang lebih disayangkannya, keberatan-keberatan yang disampaikan pihaknya tidak diakomodir petugas PPK Kecamatan Medan Perjuangan. "Masa saksi maupun koordinator partai tidak boleh menyampaikan keberatan kepada petugas PPK Medan Perjuangan. Kami ingin menyampaikan keberatan-keberatan yang dialami, namun PPK Medan Perjuangan menolak. Malah menyuruh saksi menyampaikan keberatan ke Panwas. Panwas yang dijumpai juga menolak dan menyuruh kami menyampaikan rasa keberatan ke PPK. Jadi mana yang benar, kok kami merasa dibola-bola," jelas politisi yang duduk di Komisi IV DPRD Medan itu.
Padahal di PPK lainnya (PPK Medan Timur-red), lanjutnya, saksi pihaknya yang merasa keberatan dengan perhitungan plano, diterima oleh petugas. "Contohnya, saat saksi merasa keberatan dengan perhitungan suara lalu minta form keberatan (D1), dikasih petugas PPK Medan Timur. Sementara di Medan Perjuangan, banyak saksi kami minta formulir D1, petugas PPK di sana mengatakan form D1-nya tidak ada. Saksi disuruh mencatat saja dulu keberatannya. Padahal, seharusnya form D1 itu ada di TPS," cetusnya merasa curiga dengan sikap oknum PPK Medan Perjuangan yang disinyalir melakukan “permainan” dengan pihak-pihak tertentu.
Selain itu, pihaknya juga menyampaikan keberatannya terhadap indikasi kecurangan yang dilakukan para oknum petugas PPK Kecamatan Medan Perjuangan. "Ironisnya saat penghitungan, ada indikasi penggelembungan suara yang dilakukan petugas, lalu saksi menyampaikan keberatan. Namun saksi malah dipersulit oleh petugas," paparnya lagi.
Melihat kondisi tersebut, Bendahara F-PDI Perjuangan DPRD Medan itu meminta kepada Kepolisian, Gakumdu, Bawaslu Kota Medan dan KPU Medan agar turun langsung ke PPK Kecamatan Medan Perjuangan untuk menelusuri persoalan yang terindikasi adanya kecurangan tersebut.
Namun, Paul MA Simanjuntak mengapresiasi dan berterima kasih kepada Ketua KPU Medan yang tanggap atas persoalan ini. (S1)