KPU Sumut Tetapkan Nomot Urut Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur
24 September 2024 - 19:17:24 WIB | Dibaca: 2373x
Medan (SIOGE) - Untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung 27 November 2024, dua paslon yang ditetapkan adalah Bobby Nasution-Surya. Menantu presiden Joko Widodo dan Surya diusung oleh partai, Gerindra, Golkar, NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN).
Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Perindo, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), berjumlah perolehan suara sah DPRD Provinsi Sumut pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 5.493.530 suara sah.
Sedangkan petahana, pasangan calon (Paslon ) Edy Rahmayadi berpasangan dengan Hasan Basri Sagala diusung oleh partai, PDI Perjuangan, Partai Gelora, Partai Hanura, Partai Ummat dan Partai Kebangkitan
Nusantara (PKN) dengan
jumlah perolehan suara sah DPRD Sumut pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 1.820.883 suara sah.
Penetepan ini berdasarkan hasil pleno KPU Sumatera Utara dengan berita acara nomor: 475/PL.02.2-BA/12/2024 yang berlangsung di Kantor KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan, Minggu (22/9/2024).
"Telah ditetapkan dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur sumut, sesuai dengan rapat pleno
terbuka KPU Sumut hari ini," maksudnya Senin 23 September 2024 kata Ketua KPU Sumut Agus Arifin.
"Pengundian nomor urut paslon diadakan di Mencuree hotel jalan Sutomo/Jalan Perintis Kemerdekaan Medan Senin (23/9/2024) malam," disaksikan para pendukung masing-masing paslon.
Dua pasangan calon (Paslon) Muhammad Bobby Afif Nasution bersama Surya mendapat nomor urut 1 (satu)
Edy Rahmayadi berpasangan dengan Hasan Basri Sagala berhasil mendapat nomor urut 2 (Dua).
Para pendukung Paslon nomor satu bersorak Sorai Bobby Surya, sedangkan pendukung nomor dua Edy Rahmayadi mereka menyebutkan Edy, "Edy dua periode," ujar mereka. bersama-sama (BR)












