
Siswa Dihukum Dilantai Tak Bayar SPP, Lailatul Badri : Tindakan Itu Tidak Dibenarkan, Disdikbud Haru
13 Januari 2025 - 23:23:43 WIB | Dibaca: 2181x
Medan (Sioge) - Anggota DPRD Medan, Lailatul Badri menyampaikan keprihatinan adanya tindakan Yayasan Abdi Kusuma, Medan yang menghukum seorang siswa dengan duduk di lantai akibat tidak membayar uang sekolah.
"Sangat kita sayangkan tindakan sekolah memberikan hukuman terhadap seorang anak yang belum mengerti apa-apa.Ini kan bisa merusak mental atau psikologisnya seorang anak, sementara anak itu kan tahunya belajar.Harusnya pihak sekolah dapat lebih bijak mencari sebuah solusi karena berbagai program untuk pendidikan anak-anak bangsa sudah banyak digelontorkan salah satunya Bantuan Operasional Sekolah (BOS) hingga KIP," kata politisi PKB itu kepada wartawan, Sabtu (11/1/2025).
Dalam hal ini wanita yang akrab disapa, Lela itu juga mengingatkan OPD Pemko Medan agar memahami keinginan pemerintah saat ini. "Presiden Prabowo Subianto sudah secara tegas dan terbuka memberikan instruksi agar seluruh stakholder pemerintah daerah lebih terbuka dan peka atas apa yang dialami masyarakat. Jangan ada lagi rakyat menderita," kata Lela.
Ia juga menyampaikan adanya instruksi dari pemerintah pusat agar masyarakat dapat menyampaikan seluruh keluhan terutama berkaitan dengan pendidikan yang seluruh bermuara kepada asa cita Presiden Prabowo Subianto mewujudkan generasi emas 2045.
"Hari ini persoalan yang terjadi di Kota Medan sudah menjadi sebuah perhatian bersama.Dansudah tegas adanya pernyataan Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar yang meminta masyarakat mengadu ke pemerintah jika ada masalah, terutama terkait pendidikan.Sudah sangat jelas kami sebagai perwakilan rakyat yang mendapatkan mandat dari rakyat menjadi pondasi utama di daerah agar tidak ada lagi masyarakat dipersulit," katanya.
Atas dasar itu, kata Lela pihaknya meminta agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan memberikan sanksi tegas kepada SD Yayasan Abdi Kusuma, Medan.
"Dinas Pendidikan dan Kebudayaan harus secepatnya mengambil sikap.Dan kita akan lakukan kordinasi dengan rekan-rekan di Komisi 2 DPRD Kota Medan agar segera membuat agenda Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) atas permasalahan ini," katanya.
"Harapan kita Dinas Pendidikan Kota Medan memberikan teguran keras supaya menjadi bahan evaluasi kepada sekolah-sekolah dimana pun berada, sehingga tidak ada lagi anak-anak yang dihukum karena tidak mampu membayar uang sekolah atau sejenisnya, apalagi hukumnya adalah mempermalukan di depan temannya," tegasnya.
Sebelumnya, viral di media sosial ( medsos) seorang siswa siswa sekolah dasar (SD) disuruh belajar di lantai oleh wali kelas karena menunggak uang sekolah selama 3 bulan. Peristiwa itu terjadi di Kota Medan tepatnya di SD Yayasan Abdi Kusuma Medan. (*)