JR Saragih – Ance Berterimakasih Kepada Kepolisian Jaga Situasi Tetap Kondusif
04 Maret 2018 - 00:44:26 WIB | Dibaca: 2202x
Medan (SIOGE) - Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, JR Saragih dan Ance Selian akhirnya memenangkan gugatan yang dilayangkan KPU yang berlangsung di Bawaslu Sumut di Medan, Sabtu (3/3/2018).
JR Saragih memenangkan permohonannya terhadap syarat ijazahnya telah digagalkan KPU untuk bisa turut berkontestasi sebagai calon gubernur dalam pertarungan Pilgub Sumut 2018.
JR juga mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian karena selalu setia menjaga kekondusivitasan selama proses menggugat KPU. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu, KPU, termasuk kepolisian yang telah bersusah payah membuat kondusif Provinsi Sumatera Utara ini. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada semua pecinta JR-Ance yang ada di sini dan kabupaten lain, pada mereka terima telah membuat nyaman tanpa satu pun keributan", ujarnya.
Selain itu, Kapolda Sumut juga mengucapkan terimakasih atas pelaksanaan tugas yang baik oleh anggotanya dan berharap para massa pendukung dapat pulang dengan tertib usai pelaksanaan sidang putusan.
“Kita mengapresiasi semangat anggota dalam mengamankan pelaksanaan sidang ini, walau berlangsung seharian penuh, namun semangat anggota tidak kendur dalam mengamankan jalannya sidang dan para pendukung pasangan JR,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dra Rina Sari Ginting menyampaikan terimakasih Kapolda.
Kabid Humas menambahkan Kapolda Sumut malam itu memantau kondisi kamtibmas menjelang maupun paska putusan dari Bawaslu Sumut.
Kapolda Sumut berharap massa para pendukung dapat membubarkan diri dengan tertib, dan menekankan kepada anggota dilapangan untuk dapat melakukan rekayasa lalin untuk antisipasi kemacetan disekitar Jalan Adam Malik akibat adanya kegiatan tersebut.(s1)






















