Ketua BKD Provsu, Tegaskan Perekrutan CPNS 2018 Tidak Ada
24 Juli 2018 - 12:50:16 WIB | Dibaca: 2895x
Medan (SIOGE) - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provsu sedang menunggu arahan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diinformasikan akan dibuka tahun 2018. "Belum ada kita siapkan jumlah kouta untuk CPNS. Karena hingga saat ini, BKD belum ada diminta oleh BKN untuk menyiapkan jumlah kouta tersebut," ujar Kepala BKD Provsu, Kaiman Turnip saat ditanya wartawan, Senin (23/72018).
Seperti diketahui, sebelumnya di media sosial sendiri beredar surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) RI. Surat itu berisi laporan penetapan e-formasi tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-pns, tenaga kontrak maupun pengangkatan CPNS tahun 2016-2019.
Dalam surat tersebut juga disebutkan bahwa Pemprovsu mendapat formasi untuk penerimaan CPNS sembilan orang. Kaiman membantah surat Menteri PAN-RB. "Tidak ada. BKD tidak pernah mengirimkan jumlah kouta untuk perekrutan CPNS 2018. Jadi informasi itu tidak benar," katanya.
Hal ini juga dikuatkan dengan surat yang dikeluarkan Sekda Provsu, tertanggal 16 Juli 2018. Dalam surat tersebut Sekda Provsu menyebutkan bahwa surat yang beredar mengatasnamakan Kementerian Dalam Negeri kepada CPNS di seluruh Indonesia Nomor 190/KEM-RI/VI/2018 perihal pelaksanaan pembekalan CPNS pada Kementerian Dalam Negeri bersama ini diberitahukan tidak benar (hoax).
Dia mengatakan, Kemendagri pada tahun 2018 tidak pernah menyelenggarakan seleksi dan pembekalan CPNS jalur umum serta tidak meminta biaya kepada masyarakat. "Dan yang harus diluruskan juga di sini, selain tidak ada rekrutmen tersebut, juga tidak ada biaya-biaya lain. Sekda Provsu sendiri telah memerintahkan agar ini disampaikan kepada seluruh pimpinan OPD untuk diberitahukan kepada seluruh masyarakat agar tidak ada oknum-oknum yang menyalahgunakan informasi tersebut," ucapnya.
Kaiman juga menyebutkan, jika nantinya memang benar ada rekrutmen untuk CPNS di tahun 2018 ini, maka BKD Provsu sendiri akan cepat menginformasikannya. "Dan itu juga akan diumumkan lewat akun resmi Kementerian PAN-RB RI," sebutnya.(t/s1)






















