Paripurna Pandangan Fraksi DPRD Medan, F-Demokrat : Realisasi Pendapatan Daerah Jauh dari Harapan
02 Oktober 2018 - 07:59:26 WIB | Dibaca: 2274x
Medan (SIOGE) - Fraksi Partai Demokrat DPRD Medan menyesalkan ketidakseriusan Pemko dalam meyelesaikan persoalan aset. Penyelesaian aset bukan sekedar komitmen tapi harus jelas sejauh mana upaya konkrit yang telah dilakukan.
Bukan hanya sekedar jawaban mengambang, karena persoalan aset sudah ada sejak periode DPRD 2009-2014 dan telah beberapa kali menjadi rekomendasi BPK RI, ujar Jurubicara F-Demokrat DPRD Medan, Ir Parlaungan Simangunsong dalam Sidang Paripurna tentang Pendapat Fraksi terhadap LPj APBD Kota Medan TA 2017 yang dipimpin Ketuanya Henry Jhon Hutagalung SE SH MH didampingi Iswanda Ramli dan Ihwan Ritonga SE, Senin (1/10/2018) di ruang paripurna yang dihadiri Wali Kota Medan HT Dzulmi Eldin. Diharapkannya, masalah ini bisa diselesaikan sebelum berakhir periode DPRD saat ini.
Selain itu, upaya Pemko Medan dalam merealisasikan pedapatan daerah, masih jauh dari yang diharapkan. Bahkan F-Demokrat melihat upaya Pemko sangat lemah dalam merealisasikan PAD. Dimana, realisasi PAD 2017 hanya mencapai 79,82 persen dan dibandingkan dengan TA 2016 hanya naik 1,35 persen.
Penurunan itu terdapat dalam sumber dana bagi hasil pajak hanya 77,18 persen, dana hasil bukan pajak 34,99 persen. Walaupun itu merupakan kewenangan pusat, Pemko Medan dinilai kurang mampu melakukan lobi ke pemerintah pusat. PAD yang tidak terpenuhi targetnya di antaranya pajak reklame hanya 23,65 persen, retribusi parkir tepi jalan umum 47,21 persen, retribusi IMB 38 persen, pelayanan persampahan/kebersihan 63 persen dan retribusi terminal hanya 27,23 persen.
Ketua AKLI Sumut itu juga menyatakan, upaya Pemko merealisasikan belanja daerah belumlah maksimal. Terbukti realisasinya hanya 79,15 persen yaitu sebesar Rp.4,39 triliun dari target Rp.5,55 triliun lebih. Belanja yang tidak terealisasikan itu adalah pemberian stimulan peralatan dan tempat usaha bagi pedagang makanan, minuman, mainan anak-anak tradisional, industri rumah tangga dan bantuan terhadap warga yang tidak memiliki sumber mata pencaharian dan kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.
Terkait lamanya pengurusan KTP juga dipersoalkan F-Demokrat. Besarnya piutang pajak dan retribusi daerah hanya mencapai Rp.756 miliar, tidak semata karena rendahnya kesadaran masyarakat. Namun juga akibat kurang maksimalnya kinerja Tim Terpadu dalam melakukan penagihan maupun validasi terhadap piutang yang ada. Sebaiknya piutang ditagih dengan cara represif, sarannya lagi.
F-Demokrat juga mengapresiasi upaya Pemko Medan melakukan pengerukan sejumlah sungai. Namun perlu diingat, bahwa banjir di Kota Medan bukan hanya disebabkan pendangkalan sungai, namun juga akibat tidak semua drainase terkoneksi untuk mengalirkan air ke sungai. Oleh karenanya, semua drainase yang ada harus dievaluasi kembali, ujarnya mengakhiri. (s1)






















