Kembali Datangi Kantor DPRD Medan, Para Pelamar CPNS Nilai Pemko Tidak Peduli
03 November 2018 - 11:13:16 WIB | Dibaca: 2278x
Medan (SIOGE) - Belasan pelamar CPNS Kota Medan yang dinyatakan tidak lolos berkas karena memiliki 1 kata berbeda di ijazahnya menilai Pemko Medan tidak memiliki kepedulian terhadap pencari kerja yang sedang memerjuangkan nasibnya agar bisa mengikuti ujian CPNS.
Kepada wartawan, Jumat (2/11/2018) para pelamar saat kembali mendatangi kantor DPRD Medan mengatakan kalau saja pihak Pemko Medan sedikit saja peduli dengan menyurati Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memastikan bahwa ijazah mereka sama atau tidak dengan yang diminta dalam persyaratan melamar CPNS yang sudah diumumkan.
Namun akibat kekurangpedulian Pemko Medan, para pelamar ini hampir dapat dipastikan gagal mengikuti ujian CPNS. Kekesalan mereka karena tidak diberi kesempatan untuk ujian, padahal belum tentu lulus seleksi CPNS.
Selain itu para pelamar merasa “dibola-bola” oleh pegawai saat hendak bertemu dengan Wali Kota Medan. Kedatangan para pelamar CPNS itu ke kantor Wali Kota Medan untuk mengadukan nasib mereka yang berkasnya tidak diloloskan panitia hanya karena perbedaan 1 kata di ijazahnya.
Namun para pelamar CPNS yang umumnya merupakan lulusan Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) itu tidak bisa bertemu dengan wali kota. Kepada SIB di ruang F-Pernas, para pelamar itu mengatakan dari pagi mereka sudah berada di kantor wali kota dan bertemu dengan Bagian Umum Pemko Medan. Di bagian itu disebutkan, surat mereka masih ada di atas dan para pelamar disuruh menunggu.
Tidak sabar menunggu, para pelamar ini kemudian hendak menemui Sekda. Namun setelah bertemu dengan pegawai di kantor Sekda, mereka diajurkan bertemu dengan BKD karena mereka yang menangani masalah ini. Dari sambungan telepon, pihak BKD tetap bersikukuh berkas mereka tidak bisa diterima karena tidak sesuai dengan persyaratan.
Dalam persyaratan yang tertera, diminta tamatan pendidikan guru S-1 program studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar. Sementara itu, para pelamar memiliki ijasah lulusan S1 program studi Pendidikan Guru Kelas Sekolah Dasar (berbeda kata Kelas-red). Begitu juga dengan ijasah tamatan Gizi yang tertulis “Ilmu Gizi.”
Kemudian para pelamar berinisiatif mendatangi kantor Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution. Namun karena terburu-buru hendak ke kantor Gubsu karena ada rapat, dan mereka diarahkan ke rumah dinas wali kota. Karena ingin kejelasan, para pelamar kemudian ke rumah dinas wali kota dan ternyata dalam kondisi sedang direnovasi.
Merasa kecewa dan frustasi, para pelamar itu akhirnya mendatangi DPRD Medan untuk menyampaikan keluhannya. Namun para pelamar juga tidak bertemu dengan anggota DPRD karena tidak ada yang hadir pada hari itu.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Medan Andi Lumban Gaol saat dihubungi via selularnya mengatakan dirinya sedang berada di kantor BKN di Jakarta. Andi juga mengaku sudah bertemu dengan pihak BKN dan menceritakan masalah para pelamar itu.
Pihak BKN mengatakan mereka siap mengirimkan surat keterangan kalau Pemko Medan memintanya melalui surat. Namun karena Pemko Medan tidak ada meminta, maka BKN tidak bisa memberikannya.
Dari itu, Ketua Pernas itu mengatakan permasalahan ini terletak di Pemko Medan, mau atau tidak mencari tahu apakah ijazah para pelamar itu sama dengan yang diminta dalam persyaratan CPNS. Sementara itu, pihak Wakil Rektor 1 Unimed sudah menegaskan bahwa ijazah para pelamar itu sama dengan yang disyaratkan Pemko Medan dalam penerimaan CPNS kali ini. (s2)






















