
RDP DPRD Medan dengan Camat, Center Point Belum Bayar PBB Rp5 Miliar
05 Desember 2018 - 10:20:58 WIB | Dibaca: 2194x
Medan (SIOGE) - Center Point hingga saat ini belum membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sehingga PAD yang dihasilkan Kecamatan Medan Timur tahun 2018 dari sektor itu masih mencapai 56 persen.
Kalau Center Point melunasi PBB-nya tahun ini, persentase pencapaian bisa 76 persen, ujar Camat Medan Timur P Pasaribu kepada Anggota Komisi A DPRD Medan saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan 3 camat yaitu Medan Perjuanga, Medan Timur dan Medan Tembung, Selasa (4/12/2018) yang dipimpin Ketua Komisi A Sabar Syamsurya Sitepu dan dihadiri Sekretaris M Nasir, Andi Lumban Gaol SH, Drs Proklamasi K Naibaho, Hj Umi Kalsum, Hj Hamidah dan Zulkarnain Yusuf.
Ditambahkannya, PBB yang menjadi kewajiban Center Point mencapai Rp.5 miliar. Tahun lalu capaian PBB dari Medan sekitar Rp.105 miliar. Belum tertagihnya itu sudah dilaporkan ke Tim PBB Pemko Medan. Saat ditanya tindakan yang dilakukan apabila tidak dibayar juga sampai akhir tahun ini, Pasaribu menyatakan untuk sanksinya diserahkan kepada Tim PBB. “Saya tidak punya wewenang untuk menjawabnya,” ujarnya lagi.
Selain itu, beberapa perusahaan juga belum membayar PBB-nya, di antaranya perkebunan di Jalan Timur dan lainnya. Sedangkan PT KAI sudah membayar PBB di tahun ini, ujarnya lagi.
Kendala yang dihadapi kecamatan di antaranya masih belum terantisipasinya banjir di 2 titik yaitu di Jalan Gunung Karakatau Simpang Cemara dimana gorong-gorong yang ada tidak mampu menampung debit air yang datang. Begitu juga dengan banjir di Jalan Prof M Yamin yang hingga kini belum bisa diatasi. Namun Pasaribu menyatakan pihaknya sudah melaporkannya ke Dinas PU Medan.
Sementara itu Camat Medan Perjuangan Pahri Matondang dalam paparannya menyebutkan, PBB di wilayah kerjanya mencapai 77persen dan diharapkan bisa meningkat sampai akhir tahun nanti. Untuk pencapaian PBB, pihaknya bersama dengan para lurah turun ke lapangan.
Masalah yang dihadapi hampir sama dengan kecamatan yang lain yaitu jalan berlubang dan banjir akibat parit yang tidak tembus ke hilir. Dia berharap Dinas PU segera turun tangan memperbaikinya. Untuk PKL mulai dari daerahnya hingga Lapangan Merdeka sudah dibersihkan, kerjasama dengan Satpol PP Medan.
Sedangkan Camat Medan Tembung B Nasution mengatakan, pihaknya sudah mengerjar target PAD melalui PBB dan hasilnya sudah mencapai 76 persen dan diharapkan bisa bertambah hingga akhir tahun ini. Sementara itu, banjir juga masih menjadi persoalan yang belum teratasi hingga kini, ujarnya mengakhiri.
Menanggapi paparan itu, Andi Lumban Gaol menyebutkan belum dibayarnya PBB Center Point harus menjadi perhatian serius pihak kecamatan dan Pemko Medan. Jangan nanti PAD berkurang akibat tidak dibayarkannya PBB tersebut.
Sedangkan Proklamasi K Naibaho seusai RDP, kepada wartawan menyebutkan, capaian PAD yang dihasilkan kecamatan itu masih harus digenjot lagi agar bisa lebih maksimal. Perlu dibuat terobosan, agar pencapaian PBB setiap kecamatan mencapai 100 persen bahkan lebih.
Begitu juga dengan permasalahan yang dikeluhkan setiap kecamatan, seperti banjir dan masalah penanganan sampah harus lebih diprioritaskan Pemko untuk menanganinya. Karena bagaimanapun, kecamatan merupakan ujung tombak pemerintahan yang mengurusi langsung masalah masyarakat, ujar Politisi Gerindra ini mengakhiri. (s1)