Drs Daniel Pinem : Seluruh Warga Miliki Hak Atas Penghidupan Layak
23 April 2019 - 11:01:16 WIB | Dibaca: 2370x
Medan (SIOGE) - Seluruh warga negara memiliki hak atas penghidupan yang layak. Termasuk hak untuk bersekolah bagi anak-anak yang masih di usia sekolah. Pemko Medan sudah harus memikirkan bagaimana caranya untuk menanggulangi kemiskinan.
Jangan ada lagi anak putus sekolah karena alasan tidak ada biaya (miskin), ujar Anggota DPRD Medan Drs Daniel Pinem saat acara sosialisasi ke VIII Tahun 2019 Perda Kota Medan No 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan di Jalan Jamin Ginting Km 13 Kelurahan Lau Cih Kecamatan Medan Tuntungan, Sabtu (13/4).
Pada kesempatan itu, Politisi PDI Perjuangan itu mendesak Pemko Medan untuk tetap fokus memperjuangkan peningkatan taraf hidup warga miskin. Ada pun alasan untuk sosialisasi Perda No.5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan karena masih banyak warga Medan yang hidup di bawah garis kemiskinan.
Pemko Medan juga memperjuangan warga miskin yang memiliki rumah tidak layak huni. Memang untuk Tahun ini ada 800 unit rumah yang akan dibedah. Untuk bulan ini masih ada 200 unit rumah yang tersisa dan 600 unit rumah tinggal dibedah.
Perda Kota Medan No.5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan XII BAB dan 29 Pasal. Pada BAB II Pasal 2 disebutkan tujuan Perda adalah menjamin perlindungan warga miskin secara bertahap dan mempercepat penurunan jumlah warga miskin.
Sedangkan pada BAB IV Pasal 9 yakni setiap warga miskin mempunyai hak atas kebutuhan pangan, pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan, pekerjaan dan berusaha, modal usaha, perumahan, air bersih dan sanitasi yang baik, mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, rasa aman dari ancaman tindak kekerasan dan berpatisipasi dalam kehidupan sosial dan politik.
Sama halnya, Pasal 10 dikuatkan untuk pemenuhan hak sebagaimana Pasal 9 dibiayai dan bersumber dari APBD. Untuk merealisasikan pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan, Pemko wajib menyisihkan minimal 10 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dalam percepatan penuntasan kemiskinan Pemko dapat menggalang partisipasi masyarakat dalam dunia usaha, lembaga pemerintah dan kemasyarakatan.
Terkait belum seluruhnya bantuan untuk pelajar dan mahasiswa diakomodir Pemko Medan, Daniel menawarkan bantuan dari Pemerintah pusat mulai tingkat SD hingga Perguruan Tinggi. "Mari, ini ada bantuan lewat program KIP dan bidik misi, jangan disia-siakan," sebut Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan ini.
Disampaikannya, saat ini pemerintah pusat membuat program Program Indonesia Pintar (PIP) dan sebelumnya sudah ada Kartu Indonesia Pintar (KIP). "Untuk PIP tidak perlu mengurus kartu surat miskin dari lurah, siapa yang merasa benar miskin cukup mendaftar aja ke PDIP Centre melalui tim. Maka secepatnya akan diusulkan untuk mendapat bantuan," terangnya seraya menambahkan bagi anak yang lulus jalur undangan ke PT akan diusulkan beasiswa bidik misi.
Begitu juga, bagi anak yang tidak lulus Perguruan Tinggi Negeri (PT) Negeri dan ingin melanjut kuliah PT swasta, silahkan mendaftar ke PDI Perjuangan Centre dan akan diusulkan menerima bantuan bidik misi. Syaratnya, memiliki kemampuan (IP) yang bagus dan kampus berakreditasi B. (s1)