Pemko Medan Harus Mampu Sadarkan Masyarakat Untuk Taat Aturan
26 Juli 2019 - 19:24:25 WIB | Dibaca: 2399x
Medan (SIOGE) - Anggota Komisi IV DPRD Medan Ir Parlaungan Simangunsong meminta Pemko Medan bisa dan mampu memberikan kesadaran bagi masyarakatnya untuk menaati aturan dan peraturan yang berlaku, termasuk taat mengurus perizinan dan lainnya.
Perlu ada tindakan yang nyata bagi para pelanggar aturan sehingga bisa menjadi efek jera bagi warga yang tidak taat, ujarnya via selularnya, Jumat (26/7) menanggapi tindakan tegas Dishub bersama Tim Penertiban (Satpol PP dan TNI/Polri) terhadap kendaraan yang parkir sembarangan dengan melakukan penggembosan ban. Penggembosan ban kendaraan roda dua dan roda empat yang dilakukan, seperti diketahui di Jalan Jawa, seputaran Rumah Sakit Murni Teguh dan Jalan Veteran.
Selain melakukan razia terhadap parkir sembarangan, diharapkan para juru parkir (Jukir) yang melakukan aktifitas ilegal juga harus ditindak. Karena sudah sangat banyak kerugian terhadap negara dan masyarakat akibat tindakan mereka, ujar Politisi Partai Demokrat itu lagi.
Dapat dilihat, ujar Politisi yang akan duduk di DPRD Sumut ini, lokasi parkir liar banyak menggunakan fasilitas umum seperti pedestrian atau trotoar dan tempat-tempat yang sudah dilarang. Bahkan parkir yang dilakukan sudah sampai ke badan jalan sehingga mengganggu arus lalulintas.
Seringnya dilakukan penertiban dan razia, diharapkan mampu memberikan pelajaran dan edukasi bagi masyarakat untuk sadar dan menaati peraturan, termasuk juga menidak tegas petugas parkir yang dengan sengaja membiarkan kendaraan parkir di tempat yang sudah dilarang, sebutnya.
Diakuinya, bisnis lahan parkir saat ini sangat menggiurkan, sehingga banyak okunum yang memanfaatkannya dan menjadikannya sebagai lahan pekerjaan. “Tidak masalah pengelolaan parkir diberikan kepada pihak ketiga atau dikelola dinas, sejauh mengikuti aturan yang ada,” ujarnya lagi.
Namun saat ini bisa dilihat, banyak oknum yang memanfaatkan lokasi pinggiran jalan untuk meraup keuntungan pribadi, tanpa memikirkan kepentingan umum. Bahkan, tidak ada retribusi yang disumbangkan ke kas negara untuk menjadi PAD,” sebutnya sembari mengatakan mungkin saja ada oknum yang “mengutip” untuk kekayaan pribadi. (S1)