10 Rumah Sakit di Sumut Turun Kelas, Ini Nama-namanya!
05 September 2019 - 11:01:18 WIB | Dibaca: 2927x
Medan (SIOGE) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan hasil penilaian terhadap 615 rumah sakit se-Indonesia yang akan disesuaikan peringkat kelasnya. Berdasarkan surat rekomendasi bernomor YR.05.01/III/3787/2019 tersebut, diketahui bahwa dari 72 rumah sakit di Sumatera Utara (Sumut) yang terancam turun kelas, 10 di antaranya dipastikan mengalami penurunan. Sedangkan 16 rumah sakit lainnya, akan dilakukan pembinaan oleh Dinas Kesehatan provinsi dan kabupaten/kota selama kurun waktu setahun.
Kesepuluh rumah sakit tersebut, terdiri dari rumah sakit pemerintah, swasta dan juga organisasi. Masing-masing, berada di Mandailingnatal, Tebingtinggi, Padangsidimpuan dan Medan.
Sedangkan untuk 16 rumah sakit yang mendapatkan pendampingan dari Dinas Kesehatan masing-masing berada di Mandailingnatal, Asahan, Simalungun, Karo, Nias Selatan, Batubara, Labuhanbatu Utara, Pematangsiantar, Medan dan Gunungsitoli.
Kepala Dinas Kesehatan Sumut dr Alwi Mujahit Hasibuan mengatakan, untuk mendampingi penurunan kelas rumah sakit itu pihaknya akan mendorong pemenuhan kekurangan-kekurangan yang ada, yakni menyangkut soal SDM dan Aspak (aplikasi sarana prasarana dan alat kesehatan).
"Nanti kita akan lakukan komunikasi dengan stake holdernya termasuk dengan kepala daerah. Jadi maunya kepala daerahnya seperti apa, dan kita akan menyusun langkah sesuai keinginan mereka itu," kata Alwi kepada wartawan, Rabu (4/9).
Sebagai langkah awal, Alwi mengaku dirinya akan berkeliling ke masing-masing kabupaten/kota dalam menyikapi masalah ini. Namun untuk RSUD Padangsidempuan, Alwi mengaku akan memberikan penanganan khusus, karena rumah sakit ini merupakan rujukan regional atau rujukan dari beberapa daerah sekitarnya.
Terpisah, Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Sumut dr Azwan Hakmi Lubis yang dikonfirmasi mengatakan, dari seluruh rumah sakit yang turun kelas ini, jumlah terbanyak ada di Kota Medan, yakni sebanyak tujuh rumah sakit. Sedangkan untuk rumah sakit di Medan yang mendapatkan pembinaan, ada tiga rumah sakit.
"Jadi dari 72 rumah sakit yang direview kemarin, hanya 26 yang diberi penilaian penyesuaian kelas. 10 rumah sakit di antaranya turun kelas, dan 16 lagi dilakukan pembinaan," ujar Azwan yang merahasiakan nama 10 rumah sakit yang turun kelas itu.
Ia menjelaskan, rumah sakit yang mengalami penurunan kelas ini terdiri dari satu rumah sakit turun dari kelas A ke B, empat rumah sakit dari B ke C, dan lima rumah sakit dari C ke D. Sementara untuk 16 rumah sakit yang mendapatkan pembinaan, kesemuanya merupakan rumah sakit dengan kelas C dan D.
Penurunan kelas itu berdampak bagi pelayanan dan keuangan rumah sakit seperti biaya yang dibayarkan BPJS Kesehatan akan diturunkan dari kelas sebelumnya. Kendati begitu, Azwan berharap, agar rumah sakit yang diturunkan kelasnya jangan malah menurunkan kualitas pelayanannya. "Meski biaya yang didapatkan turun, janganlah pelayanan ikut turun juga. Harus tetap maksimal," pungkasnya. (t/s1)






















