Medan (SIOGE) - Massa yang didominasi pelajar SMA berdemonstrasi di depan DPRD Sumatera Utara (Sumut). Polisi langsung bertindak mengimbau massa membubarkan diri.
Dari pantauan, Jumat (27/9/2019), para pelajar itu awalnya berkumpul di Lapangan Merdeka, Jalan Bukit Barisan. Mereka kemudian melakukan long march ke depan gedung DPRD Sumut yang berada di Jalan Imam Bonjol.
Para pelajar itu membawa tuntutan melalui poster terkait penolakan terhadap RKUHP. Mereka juga menyanyikan berbagai lagu nasional, termasuk 'Indonesia Raya'.
Sekitar 15 menit kemudian, Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto meminta massa membubarkan diri. Melalui pelantang suara, Dadang menyampaikan agar massa pulang.
"Adik-adik, silakan pulang. Unjuk rasa ini tidak sesuai ketentuan," kata Dadang.
"Jangan mau diprovokasi. Ingat orang tua kalian. Masa depan kalian masih panjang," imbuh Dadang.
Imbauan Dadang diikuti dengan majunya barisan personel Polwan ke arah massa. Para pelajar itu kemudian bergerak ke arah Jalan Zainul Arifin sembari melemparkan batu ke arah polisi. (t/s1)