Komisi I DPRD Medan Desak Disdukcapil Utamakan Ketersediaan Blanko e-KTP
10 Desember 2019 - 23:35:21 WIB | Dibaca: 2489x
Medan (SIOGE) - Sampai hari ini, masyarakat Kota Medan masih terus mengeluh tentang ketiadaan balnko Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Persoalan yang masih terus saja dikeluhkan warga itu, harus segera diatasi. Karena e-KTP merupakan hak dasar warga.
Untuk itu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Medan diharapkan lebih mengutamakan ketersediaan blanko e-KTP, ujar Ketua Komisi I DPRD Medan Rudiyanto Simangunsong SPdI kepada Kadisdukcapil Medan Zulkarnaen, Senin (9/12) dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Disdukcapil.
Ditanyakannya, bagaimana upaya Disdukcapil bisa menyelesaikan persoalan e-KTP secara tepat waktu.
Menjawab itu, Kadisdukcapil Zulkarnaen mengatakan, sampai saat ini penyelenggaraan pelalayan e-KTP di Disdukcapi Kota Medan masih terus berjalan sebagaimana mestinya. "Namun Disdukcapil memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Kota Medan, sebab dalam lima bulan terakhir pasokan blanko dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam jumlah yang sangat terbatas," ujarnya.
Secara rata-rata, pihaknya hanya menerima blangko sekitar 500 lebih setiap hari, sementera kebutuhan per hari rata-rata 700-2000 e-KTP. Itulah rasionya, ungkapnya.
“Dalam catatan kami, distribusi e-KTP sepanjang tahun 2019 ini sebanyak 253.000 lebih. Hanya saja sampai hari ini ada sekitar 70 ribu lebih lagi yang belum diberikan kepada masyarakat dalam bentuk e-KTP. Sebab kita belum bisa menyediakan blanko e-KTP yang memadai sesuai kebutuhan,” ujarnya.
Berbagai komunikasi teknis, upaya koordinatif telah dilakukan, namun problemanya ketiadaan blanko e-KTP ini terjadi secara nasional, ujarnya.
"Mudah-mudahan pada 2020, ketersediaan blanko e-KTP ini lebih memadai," ujar mantan Ka Bappeda Pemko Medan tersebut. Sebab dalam rapat koordinasi terakhir, Dirjen Administrasi Kependudukan (Adminduk) Kemendagri berjanji akan menyediakan blanko e-KTP yang lebih memadai, pungkasnya. (s1)