Menolak Diajak Bersetubuh, Pria Ini Kampak Leher Istri Hingga Tewas
16 Juni 2020 - 20:39:03 WIB | Dibaca: 2855x
Kisaran (SIOGE) - Sakit hati karena ditolak bersetubuh menjadi motif HI (29) warga Desa Sei Lama Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan tega mengkampak leher istrinya hingga tewas, Rabu (27/5) beberapa waktu lalu.
Hal itu terungkap saat konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto SIK di dampingi Wakapolres Kompol M Ikhwan di halaman belakang Mapolres Asahan, Selasa (16/6/2020).
Kapolres juga menjelaskan perbuatan murni dilakukan HI dalam kondisi sehat tidak sedang mengalami depresi seperti isu saat terjadinya peristiwa tersebut. “Pelaku sehat jasmani dan rohani berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan di RS Bhayangkara Medan,” ucapnya.
Lanjut Nugroho, HI dipersangkakan pasal berlapis 340, 338 KUHP Jo Pasal 44 ayat 3 Undang-Undang No 3 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Ancaman pidananya, hukuman mati atau seumur hidup dan penjara paling lama 20 tahun. Terkait kasus, pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa kampak, baju dan kasur tidur.
Sebelumnya diberitakan , HI (29) nekat menghabisi nyawa istrinya Ayu Boru Siregar di dalam rumah di Desa Sei Lama Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan, Rabu (27/5). Informasi diperoleh, Hi menghabisi nyawa istrinya dengan cara menebas leher menggunakan kampak sebanyak 2 kali. Setelah membunuh istrinya, Hi berupaya bunuh diri memotong pergelangan tangannya hingga putus. (sib/t)