Paul MA Simanjuntak : Para ASN Kota Medan Hendaknya Miliki Pemahaman Sama Meningkatkan PAD
06 Oktober 2020 - 21:39:07 WIB | Dibaca: 2555x
Medan (SIOGE) - Para ASN yang bertugas di Pemko Medan hendaknya memiliki pemahaman yang sama dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Semua dinas terkait di lingkungan Pemko Medan harus mau dan mampu bekerjasama dalam menjaga dan meminimalisir terjadinya kebocoran PAD.
Kerjasama yang diperlukan mulai dari tingkat penjaringan izin sampai kepada pengawasan terhadap perizinan yang menyalah dan kegiatan yang tidak memiliki izin sama sekali, ujar Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH kepada wartawan, Selasa (6/10/2020) menanggapi masih kurangnya penjaringan PAD yang dilaksanakan Pemko Medan.
Selain sulitnya prosedur pengurusan izin di Kota Medan, pengawasan juga sangat minim dan terlihat seolah-olah pihak pengawas penegak Perda di Kota Medan ‘adem-ayem’ saja.
Disebutkan Politisi PDI Perjuangan itu, untuk pengurusan izin sangat banyak dikeluhkan warga karena banyaknya prosedur yang harus dilalui. Bahkan untuk 1 perizinan bisa hingga 6 bulan bahkan lebih. Hal itu membuat warga, terutama pengusaha enggan mengurus perizinan di Pemko Medan. Akibatnya, PAD dari sisi perizinan menjadi berkurang.
Di sisi lain, pengawasan Perda juga terlihat lemah dan dapat dilihat dari banyaknya bangunan yang melanggar izin, namun tidak mendapatkan sanksi. Bahkan seolah-olah, aparatur yang bertugas ‘tutup mata’ dengan kondisi ini, ujar Bendahra F-PDI Perjuangan DPRD Medan itu.
Dikatakan Paul, berdasarkan temuannya di lapangan, ada 7 bangunan besar di Kota Medan yang melanggar izin dan sebelumnya sudah di RDP kan namun hingga saat ini masih belum ada diberikan sanksi. "Banyaknya bangunan yang melanggar izin, sudah jelas membuat Pemko Medan mengalami kebocoran PAD dari retribusi izin bangunan," terangnya.
Bahkan dari data yang diterima dari Dinas PKPPR Kota Medan, ada sekitar 132 kasus penyimpangan bangunan yang direkomendasi pihak PKPPR untuk diambil tindakan, namun tidak ada penindakan tegas dari petugas penegak Perda.
“Itu masih beberapa pelanggaran yang diketahui dengan jelas dan tidak ada tindakan. Belum lagi pelanggaran yang tidak diketahui, pasti juga ada,” sebutnya seraya menyatakan, begitulah kondisinya sekarang ini. Sudah selayaknya Sekda Kota Medan melakukan evaluasi terhadap bawahannya yang tidak memiliki kinerja bagus. Dan hendaknya menempatkan orang yang tepat dan mau bekerja untuk kemajuan Kota Medan, pungkasnya. (s1)