Anggota DPD RI Kunjungi DPRD Medan, Pelajari Pelaksanaan Prolegda Saat Pandemi Covid-19
19 November 2020 - 00:09:50 WIB | Dibaca: 2605x
Medan (SIOGE) - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Sumatera Utara Muhammad Nuh mengunjungi DPRD Medan, Rabu (18/11/2020) dalam rangka tugas Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD).
Kunjungannya diterima langsung Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang juga Sekretaris Fraksi PKS DPRD Medan Syaiful Ramadhan.
Dalam pertemuan tersebut, Muhammad Nuh menjelaskan pada dasarnya fungsi DPD RI sama dengan DPR RI. Hanya saja, DPD tidak ikut dalam memutuskan undang-undang. Pada fungsi legislasi, DPD RI ikut mengusulkan undang-undang di Prolegnas, ikut membahas RUU Otonomi, pendidikan dan potensi daerah.
"Kita juga berupaya menggali masukan dan perkembangan Prolegda di Medan, kemudian terkait juga dengan pelaksanaan legislasi di masa pandemi ini," ujarnya. Tidak hanya itu, mantan Anggota DPRD Sumut ini juga mengatakan kunjungannya juga dalam rangka mengetahui sejauh mana pelaksanaan legislasi di masa pandemi serta permasalahan yang dihadapi.
Pada proses tertentu, tugas DPD mengawasi dan mengevaluasi Perda, ujar pria yang duduk di Komite Perimbangan Keuangan Daerah DPD RI.
Dalam kesempatan itu, Syaiful mengatakan berterima kasih atas kunjungan anggota DPD RI Muhammad Nuh ke DPRD Medan. Terkait prolegda di DPRD Medan, disebutkannya pada 2020 ini tercatat ada 20 Prolegda yang diajukan dan disepakati. "Dari 20 Prolegda, 13 Ranperda berasal dari eksekutif (Pemko Medan) dan 7 Ranperda merupakan usulan atau inisiatif anggota DPRD Medan," jelasnya.
Dijelaskannya, ada beberapa Ranperda yang tengah dibahas di tingkat Panitia Khusus di antaranya RTRW, Administrasi Kependudukan, Perusahaan Umum Daerah. "Beberapa masih dalam tahap pembahasan dan ada juga yang sudah tahap akhir tinggal menunggu pengesahan," jelasnya.
Diakuinya, seiring dengan pandemi Covid-19 yang memaksa pembatasan aktifitas pada awal tahun 2020 hingga saat ini. "Seiring dengan adanya pembatasan sosial kegiatan di DPRD Medan juga terganggu, kemudian imbasnya terhadap penjadwalan sejumlah kegiatan yang ada," pungkasnya. (s1)