Polisi Tangkap Pemalak Pedagang Sate
16 Februari 2021 - 12:08:17 WIB | Dibaca: 3444x
Medan (SIOGE) - Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Sunggal berhasil menangkap Roy Sidabungke, pria yang sempat viral di media sosial lantaran melakukan pemalakan terhadap pedagang sate di kawasan Komplek Palem Kencana Jalan Binjai KM 12/Jalan Pembangunan.
Polisi menangkap pelaku di kawasan Jaln Binjai yang tidak jauh dari lokasi kejadian.
Setelah diboyong ke kantor polisi, Roy yang sebelumnya begitu ‘sangar’ alias garang saat meminta uang kepada para pedagang sate langsung terlihat loyo.
Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi mengatakan, yang bersangkutan tidak ditahan karena belum ada laporan korban kepada Polsek Sunggal.
"Sudah kita amankan yang bersangkutan, dan kita interogasi. Sampai saat ini belum menerima laporan dari korban, jadi tindakan yang kita lakukan dalam rangka pembinaan agar yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya lagi," ujarnya, Senin (15/02/2021).
Lanjut, selain pembinaan Kapolsek juga meminta agar pria tersebut meminta maaf kepada penjual sate yang sebelumnya sudah diperasnya.
"Kita minta si preman untuk meminta maaf kepada tukang sate yang sebelumnya diperas," ucapnya.
Dihadapan Kapolsek, Roy menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada seluruh pedagang sate yang pernah dipalaknya.
“Saya Roy Sidabungke menyatakan menyesal dan saya bersedia minta maaf kepada setiap tukang sate. Saya tidak akan mengulangi perbuatan ini lagi, saya menyesal,” katanya.
Kapolsek juga berpesan kepada masyarakat untuk melaporkan ke Kantor Polsek Sunggal apabila menemukan kejadian yang serupa, agar pihak kepolisian dapat memproses sesuai hukum yang berlaku. (Feri)