F-PAN Minta Pemko Terbitkan Perwal Sejumlah Perda
10 Maret 2021 - 14:34:47 WIB | Dibaca: 2818x
Medan (SIOGE) - F-PAN DPRD Medan meminta Pemko agar menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) terhadap sejumlah Perda yang sudah ada.
"Faktanya, banyak Perda di Kota Medan belum memiliki Perwal walaupun bertahun-tahun sudah disahkan," ujar Ketua F-PAN Sudari kepada wartawan, Selasa (9/3/2021).
Disebutkannya, sejumlah Perda yang belum memiliki Perwal, di antaranya Perda tentang MDTA, Perda Pengelolaan Persampahan, Perda Pengawasan dan Jaminan Produk Halal dan Higienis serta sejumlah Perda lainnya.
Pemko harus mengeluarkan Perwal, supaya ada kepastian hukum dalam melaksanakan Perda itu. "Contoh, Perda tentang Pengelolaan Persampahan ini. Kalau tidak ada Perwal-nya selaku petunjuk teknis pelaksanaan, mau jadi apa sampah ini. Mana mungkin sampah terus kita biarkan menggunung," katanya.
Anggota DPRD pun, sebutnya, merasa kesulitan menjawab ketika melaksanakan Sosialisasi Perda (Sosper) di tengah-tengah masyarakat yang Perda teserbut tidak memiliki Perwal.
Melihat kinerja yang telah di tunjukkan dalam beberapa hari menjabat sebagai pemimpin Kota Medan, tambah Sudari, FPAN berkeyakinan, di bawah nakhoda Wali Kota, M. Bobby Afif Nasution dan Wakil Wali Kota, Aulia Rachman, Perwal-Perwal ini bisa terbit. "Kami yakin itu," pungkasnya. (s1)